Polisi mengungkap eks satpam Ria Ricis berinisial AP (29) menggunakan rekening milik temannya bernama Jacky untuk menampung uang pemerasan. Jacky pun sudah diperiksa polisi terkait kasus tersebut. Apa hasilnya?
"Saudara Jacky tidak mengetahui bahwa rekening bank miliknya tersebut digunakan dan dicantumkan dalam pesan WhatsApp berisi pengancaman yang dilakukan oleh Tersangka AP," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Pemeriksaan Jacky dilakukan di ruang Subdit Siber Ditreskrimsus pada Jumat (15/6). Diketahui AP merupakan tetangga Jacky. Kepada polisi, Jacky mengaku AP meminta nomor rekeningnya untuk membayar tagihan makanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka AP pernah meminta nomor rekening saksi Jacky sekitar dua bulan yang lalu untuk melakukan pembayaran makanan pada saat sedang di coffee shop di daerah Jakarta Timur," ujarnya.
Ade Safri menyebut saat ini Jacky masih berstatus sebagai saksi. Jacky juga menyebut tidak ada transfer uang ratusan juta seperti nominal pemerasan yang diminta AP terhadap Ria Ricis.
"Saksi Jacky menjelaskan tidak ada yang melakukan atau mentransfer ke rekening miliknya tersebut sampai saat ini," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Ria Ricis diperas Rp 300 juta oleh AP, yang tak lain adalah eks satpam di rumahnya. AP mengancam akan menyebar foto dan pribadi Ria Ricis jika tidak mentransfer uang dengan nominal tersebut.
Polisi memastikan foto dan video yang dimaksud bukanlah video syur. Polisi juga menegaskan Ria Ricis belum sempat mentransfer uang yang diminta AP.
Saat ini AP sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, AP dijerat Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 dan/atau Pasal 30 ayat (2) juncto Pasal 46 dan/atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Motif Pemerasan
Pria asal Cipayung, Jakarta Timur, berinisial AP (29) ditangkap karena diduga mengancam dan memeras artis Ria Ricis. Polisi mengatakan mantan satpam di rumah Ria Ricis itu berdalih melakukan pemerasan karena sakit hati dipecat.
"Ada rasa sakit hati atau sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6).
Dia mengatakan AP juga mengklaim kebutuhan ekonomi menjadi pemicu dirinya memeras Ria Ricis. AP saat ini tidak memiliki pekerjaan.
"Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makannya sampai menyebut angka yang cukup besar, Rp 300 juta," ujarnya.
Simak Video 'Ternyata Pelaku Pemerasan Ria Ricis Eks Satpam Rumah':