Buka-bukaan di Sidang SYL soal Duit hingga 'Cawe-cawe' Pimpinan KPK

Buka-bukaan di Sidang SYL soal Duit hingga 'Cawe-cawe' Pimpinan KPK

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 20 Jun 2024 06:21 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Foto:Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2024) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Honor untuk Febri dkk

Lebih lanjut, Kasdi juga membeberkan soal honor pengacara Febri Diansyah. Dia mengungkap sebagian dibayar memakai uang patungan pegawai Kementan.

"Mohon izin, Yang Mulia. Kami konfirmasi untuk mempersingkat waktu, BAP nomor 92, Yang Mulia. Saksi ditanyakan ya, 'agar Saudara jelaskan dari mana asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal, dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan. Dapat saya jelaskan bahwa asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal, dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan adalah uang pribadi saya Rp 550 juta. Sisanya diselesaikan oleh Muhammad Hatta, yang berasal dari pengumpulan uang pada Kementan'. Ingat saksi ya?" tanya jaksa KPK Meyer Simanjuntak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, ingat," jawab Kasdi.

"Betul seperti ini?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

"Betul," jawab Kasdi.

Kasdi mengaku tak diceritakan detail oleh terdakwa Muhammad Hatta terkait pengumpulan uang untuk membayar honor Febri sebagai advokat tersebut. Kasdi mengatakan uang itu hanya membayar sisa pembayaran Febri yang telah dikurangi Rp 550 juta dari uang pribadinya.

"Kalau Pak Hatta sendiri ceritanya bagaimana sehingga saksi sendiri bisa menjelaskan itu uangnya sumbernya dari Kementan?" tanya jaksa.

"Saya tidak diceritakan detail Pak Hatta," jawab Kasdi.

"Apa yang disampaikan, apa?" tanya jaksa.

"Yang disampaikan, 'Pak, ini sisanya juga dari sharing'," jawab Kasdi.

"Oh, hanya dibilang sisanya dari sharing?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Kasdi.

"Seluruh sisanya berarti? Di luar Rp 550 (juta)?" tanya jaksa.

"Yang dari Rp 900 (juta)," jawab Kasdi.

Jaksa terus bertanya ke Kasdi berapa uang yang dikeluarkan dari kantong pribadinya untuk membayar pengacara. Dia mengaku mengeluarkan uang Rp 550 juta, sementara Rp 350 juta lainnya berasal dari patungan.

"Uang saya, sisanya pak hatta yang menutup yang Rp 900 (juta) versi saya, datanya Rp 550 (juta) berati kurang Rp 350 (juta)," ujar Kasdi.

Kasdi mengatakan uang patungan itu salah satunya berasal dari Ditjen Peternakan Kementan. Uang itu berjumlah Rp 100 juta.

Chat dari Pimpinan KPK

Kasdi pun mengungkap percakapan (chatting) Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta bantuan program ke SYL. Kasdi mengatakan Alex juga meminta nomor ponsel Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya ke SYL.

Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan ada atau tidaknya hubungan SYL dengan pimpinan KPK. Kasdi mengatakan ada chatting antara SYL dan Alexander Marwata.

"Saudara mendengar atau kemudian Pak Menteri kemudian berhubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

"Saya tidak ada, pada saat itu memang ada chatting tapi isinya bukan itu. Ada chatting beliau, disampaikan penyidik kepada saya, ada di HP Pak Menteri ada chatting itu kemudian...," jawab Kasdi.

"Chatting antara siapa?" tanya hakim memotong Kasdi.

"Antara Pak Menteri dengan salah satu pimpinan KPK," jawab mantan anak buah SYL itu.

"Siapa namanya?" tanya hakim.

"Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata," jawab Kasdi.

Kasdi mengatakan percakapan antara SYL dan Alex tak membahas pengusutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementan. Dia mengatakan isi pesan itu adalah Alex meminta bantuan program ke SYL untuk kampungnya di Klaten, Jawa Tengah.

Bantahan Alex

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah pernah menghubungi SYL terkait permintaan bantuan untuk kampung halamannya. Alex menyebutkan fotonya dicatut oleh seseorang di aplikasi WhatsApp (WA).

"Percakapan WA antara Mentan dengan seseorang yang menggunakan foto profil saya," kata Alex saat dihubungi detikcom, Rabu (19/6).

Alex Marwata turut melampirkan tangkapan layar yang berisi chat seseorang yang menggunakan fotonya di WA dengan SYL. Percakapan itu terlihat menggunakan bahasa Jawa.

"Saya tidak pernah mempunyai dan menyimpan nomor handphone atau pejabat Kementan yang saat ini sedang berperkara atau disidang di pengadilan tipikor," kata Alex.

Duit untuk Firli

Kasdi pun mengakui adanya pemberian Rp 800 juta kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Kasdi pun menceritakan penyerahan uang yang diberikan SYL kepada Firli.

Kasdi mengatakan uang Rp 800 juta itu diberikan SYL terkait penyelidikan KPK soal pengadaan sapi di Kementan. Dia mengatakan SYL meminta agar penyelidikan masalah pengadaan sapi itu diantisipasi.

"Apakah Saudara tahu ada hubungan, apakah hubungan ini dengan Menteri Pertanian dengan Pak Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK waktu itu ada?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

"Ada, saya tahu waktu itu, selain dari berita, saya juga diberi tahu oleh Panji karena Panji sering mendampingi Pak Menteri, bertemu dan di...," jawab Kasdi, yang diperiksa sebagai saksi mahkota untuk SYL dan Muhammad Hatta.

"Sering ketemu?" tanya hakim.

"Saya tidak mengatakan sering, tapi yang saya ingin sampaikan adalah ada momen yang di foto di lapangan badminton, itu saja yang saya tahu," jawab Kasdi.

"Apakah Saudara pernah ndak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji, untuk apa Pak Menteri Ketemu dengan Ketua KPK di lapangan badminton yang di berita itu?" tanya hakim.

"Mohon izin, Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK. Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi. Nah, itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," jawab Kasdi.

'Sharing' yang dimaksud Kasdi adalah patungan uang Rp 800 juta dari eselon I di Kementan. Dia mengatakan permintaan itu juga disampaikan oleh terdakwa Muhammad Hatta.

"Sharing khusus apa ini? Sharing untuk operasional Menteri, lah ini sharing untuk apa lagi?" tanya hakim.

"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 (juta) yang akan diserahkan kepada Pak Firli," jawab Kasdi.

"Itu disampaikan juga oleh Pak Hatta?" tanya hakim.

"Disampaikan oleh Pak Hatta. Maka saya mengonfirmasi," jawab Kasdi.

"Ini sharing ini bukan untuk operasional Menteri lagi nih?" tanya hakim.

"Bukan," jawab Kasdi.

"Jadi untuk kepentingan?" tanya hakim.

"Untuk kepentingan tadi," jawab Kasdi.

"Dikumpulkan?" tanya hakim.

"Rp 800 juta," jawab Kasdi.

SYL Briefing Pegawainya

Hakim kemudian menanyakan apa yang disampaikan SYL. Kasdi mengatakan dirinya diminta SYL melakukan briefing ke pegawai Kementan yang dipanggil KPK.

"Apa disampaikan?" tanya hakim.

"Pada saat itu, 'Pak Sekjen tolong ke teman-teman yang dipanggil oleh KPK itu,' saya diperintah ini, untuk bisa mem-briefing orang-orang itu yang sudah dipanggil," jawab Kasdi.

Hakim mencecar Kasdi terkait isi briefing yang diperintahkan SYL. Kasdi mengatakan SYL meminta agar pegawai Kementan tak menjelaskan secara detail melainkan secara normatif ke penyidik KPK.

"Apa briefing-nya seperti apa?" tanya hakim.

"Menjelaskannya normatif saja, itu yang saya terima dari beliau dan saya sampaikan dan waktu itu tidak juga saya tapi juga ada Pak Hatta pada saat itu untuk mem-briefing itu," jawab Kasdi.

"Apakah ada ndak dari Pak Menteri diungkapkan untuk bagaimana kita untuk menutupi ini semua?" tanya hakim.

"Narasinya tidak demikian," jawab Kasdi.

"Apa narasinya seperti apa?" tanya hakim.

"Narasinya itu aja, 'Pak Sekjen sampaikan kepada teman-teman untuk disampaikan normatif saja, tidak perlu detail'," jawab Kasdi.


(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads