KPK Telusuri Sumber Uang Pembelian Puluhan Mobil Mewah Eks Bupati Kukar

Adrial Akbar - detikNews
Rabu, 19 Jun 2024 21:12 WIB
Rita Widyasari (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita puluhan kendaraan mewah terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. KPK menelusuri sumber uang yang diduga digunakan untuk membeli puluhan kendaraan tersebut.

"Sementara dianalisa baik sumber pembelian kendaraan tersebut maupun hal-hal lainnya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Tessa mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik, telah disita sejumlah kendaraan mewah dan barang lainnya. Tessa mengatakan barang tersebut akan diklarifikasi kepada saksi-saksi terkait.

"Tentunya akan diklarifikasi kepada saksi-saksi yang terkait barang-barang tersebut," sebutnya.

Sebelumnya, kendaraan yang disita terkait kasus ini berjumlah 91 unit. Namun jumlah itu masih bisa berubah karena penyidikan terus dilakukan.

"Ini masih bisa berubah," ujar Tessa kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6).

Rita sendiri sudah divonis bersalah dan dihukum 10 tahun penjara dalam kasus gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kukar. Vonis tersebut diketok majelis hakim pada 2018. Sementara itu, kasus dugaan TPPU yang menjerat Rita masih terus ditangani KPK.




(aik/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork