Pihak staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, menyebutkan penyidik KPK meminta maaf soal penyitaan sejumlah barang yang telah dilakukan, termasuk handphone (HP). KPK membantah mengakui telah terburu-buru.
"Tidak ada informasi terkait pemeriksaan Kusnadi yang masuk ke saya yaitu permintaan maaf dari penyidik kepada saksi atas nama Kusnadi," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, ketika dihubungi, Rabu (19/6/2024).
Klaim soal penyidik KPK minta maaf perihal penyitaan ini disampaikan oleh pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus. Petrus mengatakan penyidik yang memeriksa Kusnadi hari ini meminta maaf secara langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait beberapa persoalan tentang beberapa kesalahan administrasi dalam berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan dan tata terima itu juga diakui sebagai suatu kekeliruan dari pihak mereka, karena terburu-buru. Ya, KPK mengakuinya," kata Petrus di gedung KPK.
Petrus mengatakan penyidik meminta maaf dan ke depannya tak akan mengulangi kekeliruan tersebut. Lebih lanjut, terkait pemeriksaan hari ini, Petrus menyatakan berjalan dengan baik.
"Dan mereka minta maaf, bahwa ke depan akan tidak terjadi lagi. Dan menurut penjelasan Kusnadi pemeriksaannya berjalan baik-baik saja, ditanya dengan baik-baik," tambahnya.
Kusnadi Diperiksa 8 Jam
Kusnadi selesai diperiksa KPK setelah 8 jam lamanya di ruang pemeriksaan. Pantauan detikcom di gedung KPK, Jakarta Selatan (Jaksel), malam ini, Kusnadi keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.31 WIB. Untuk diketahui, Kusnadi masuk ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB.
Kusnadi mengatakan pemeriksaan kali ini terkait ponsel Hasto yang telah disita KPK. Dia menyebutkan juga diperiksa terkait sejumlah percakapannya.
"Percakapan saya dengan staf, staf DPP," kata Kusnadi. Kusnadi tak menerangkan dengan detail DPP mana apa yang dimaksud.
Kusnadi juga mengatakan penyidik menanyakan soal sejumlah transaksi keuangan. Selain itu, dia menegaskan tidak ada percakapan dengan Harun Masiku.
"(Didalami soal) ya pembayaran, pembayaran wayang kemarin, wayangan itu pembayaran-pembayaran saja, kok," kata dia.
Kusnadi menuturkan, selama 8 jam diperiksa, dia diberi makan dua kali oleh penyidik KPK. "Alhamdulillah dikasih makan dua kali," tambah dia.
(ial/aud)