Pelaku Tawuran Tewaskan Satu Pelajar di Bogor Sempat Janjian di Medsos

Pelaku Tawuran Tewaskan Satu Pelajar di Bogor Sempat Janjian di Medsos

Muchamad Sholihin - detikNews
Rabu, 19 Jun 2024 20:03 WIB
perkelahian antar anak sma
Ilustrasi Tawuran (Edi Wahyono/detikcom)
Kota Bogor -

Polisi menangkap pelaku tawuran maut yang tewaskan satu pelajar di Tanahsareal, Kota Bogor. Sebelum kejadian, kedua kelompok sempat janjian di media sosial untuk tawuran di lokasi yang ditentukan.

"Dari hasil pengecekan, dan kami melaksanakan serangkaian penyelidikan. kami mengidentifikasi bahwa peristiwa tawuran di Tanahsareal Kota Bogor berasal dari dua kelompok sekolah di Kota dan Kabupaten Bogor," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot ketika menggelar jumpa pers, Rabu (19/6/2024).

"Mereka dengan sengaja sudah merencanakan melalui grup, atau media sosial Instagram untuk janjian di TKP, dengan membawa sejumlah senjata tajam, untuk saling melukai satu sama lain," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tawuran maut antarpelajar dari dua sekolah tersebut terjadi di Tanahsareal, Kota Bogor, pada Selasa (11/6), sekitar pukul 20.30 WIB. Satu orang berusia 15 tahun tewas dengan luka tusuk di leher dan dua pelajar lainnya mengalami luka di jari hampir putus karena senjata tajam.

"Untuk korban meninggal dunia atas nama MN yang berstatus pelajar kelas X di SMA di Kabupaten Bogor. Hasil visum sementara korban mengalami luka tusuk di leher menggunakan celurit. Kemudian korban alami luka berat di beberapa jari tangan hampir putus," kata Olot.

ADVERTISEMENT

12 Orang Ditangkap

Sebelumnya, polisi menangkap 12 pelaku tawuran maut yang tewaskan satu pelajar di Tanahsareal, Kota Bogor. Para pelaku yang ditangkap berstatus pelajar dari dua sekolah di Kota dan Kabupaten Bogor.

"Dari hasil pemeriksaan dan serangkaian penyelidikan, kami telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yang mana seluruhnya masih anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kompol Luthfi Olot ketika menggelar jumpa pers, Rabu (19/6).

Dari 12 pelajar yang ditangkap, seorang di antaranya merupakan pelaku utama yang menganiaya korban hingga tewas. Pelaku berusia 15 tahun dan sudah ditetapkan sebagai anak berhadapan hukum.

"Untuk pelaku utama yang melakukan aksi kekerasan terhadap korban yang meninggal dunia ini berinisial MG dan masih berstatus pelajar kelas X. Dia sudah mengakui menggunakan celurit warna biru, kemudian menusuk ke leher korban," kata Olot.

(sol/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads