Eks Anak Buah SYL Ungkap Rincian Honor Febri Diansyah, Klaim Duit Pribadi

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 19 Jun 2024 17:43 WIB
Febri Diansyah (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta menjelaskan rincian pembayaran honor Febri Diansyah sebagai pengacara mereka dalam kasus gratifikasi dan pemerasan. Hatta mengatakan honor Febri dibayar menggunakan uang pribadinya, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.

Hatta menyampaikan hal itu saat menanggapi keterangan Kasdi Subagyono yang diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024). Awalnya, Kasdi menyampaikan honor Febri Diansyah dkk pada tahap penyelidikan kasus gratifikasi dan pemerasan sebesar Rp 900 juta.

Keterangan terkait nilai nominal honor itu berbeda dengan keterangan Febri saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. Febri mengatakan honornya di tahap penyelidikan kasus itu sebesar Rp 800 juta.

Kasdi menjelaskan Rp 550 juta dari Rp 900 juta honor Febri itu berasal dari uang pribadinya. Dia mengatakan sisa pembayaran honor Rp 350 juta itu dibayar Hatta menggunakan duit patungan atau sharing pegawai di Kementan.

Hatta lalu membantah keterangan Kasdi. Hatta mengatakan pembayaran honor Febri dkk sebagai pengacara di tahap penyelidikan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan sebesar Rp 800 juta.

Hatta mengatakan pembayaran honor Febri Rp 800 juta dilakukan menggunakan uang pribadinya, SYL, dan Kasdi. Dia memerinci pembayaran honor itu terdiri atas Rp 550 dari Kasdi, Rp 150 dari SYL, dan Rp 100 juta dari dirinya.

"Yang berikutnya terkait pembayaran penasehat hukum. Yang sepengetahuan saya dari Rp 800 juta itu dari Pak Kasdi sendiri Rp 550 (juta) dari pribadinya, dari Pak Menteri pada waktu itu memberikan Rp 100 juta dari simpanan pribadinya, ini sesuai dengan BAP staf Pak Menteri, Saudari Rini, bahwa ada penarikan dari rekening beliau untuk pembayaran penasihat hukum dan Rp 150 juta dari saya. Jadi totalnya 800 juta," kata Hatta.

Hatta mengatakan pembayaran honor Rp 800 juta untuk Febri di tahap penyelidikan itu telah dilakukan. Namun dia mengatakan pembayaran honor Febri senilai Rp 3,1 miliar di tahap penyidikan kasus gratifikasi dan pemerasan ini belum dibayarkan hingga dirinya dan SYL serta Kasdi ditahan KPK.

"Terkait dengan pembayaran untuk penyidikan itu, sepengetahuan saya belum pernah ada pembayaran sampai kami ditahan di KPK," kata Hatta.

"Belum ada pembayaran?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.

"Belum ada pembayaran," jawab Hatta.

"Jadi pembayarannya hanya Rp 800 juta?" tanya hakim.

"Hanya yang di penyelidikan dan semua bersumber dari dana pribadi," jawab Hatta.

Pengakuan Kasdi

Sebelumnya, Kasdi Subagyono mengatakan sebagian honor pengacara Febri Diansyah dibayar memakai uang patungan pegawai Kementan. Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Kasdi nomor 92 yang dibacakan jaksa KPK.

"Mohon izin, Yang Mulia. Kami konfirmasi untuk mempersingkat waktu, BAP nomor 92, Yang Mulia. Saksi ditanyakan ya, 'agar Saudara jelaskan dari mana asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal, dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan. Dapat saya jelaskan bahwa asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal, dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan adalah uang pribadi saya Rp 550 juta. Sisanya diselesaikan oleh Muhammad Hatta, yang berasal dari pengumpulan uang pada Kementan'. Ingat saksi ya?" tanya jaksa KPK Meyer Simanjuntak setelah membacakan BAP Kasdi dalam persidangan.

"Ya, ingat," jawab Kasdi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Saksi Sidang SYL Sebut Beri Rp 800 Juta ke Firli Bahuri untuk Atur Kasus







(mib/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork