Sekjen Kemendikbudristek, Suharti, menjelaskan postur anggaran pendidikan pada 2024 secara keseluruhan. Suharti menyebut baru pada tahun ini ada alokasi anggaran fungsi pendidikan untuk Kementerian Sosial (Kemensos) dengan nilai Rp 12 triliun.
Hal itu disampaikan Suharti dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024). Suharti menyampaikan Kemendikbudristek mendapat anggaran sebesar 15 persen atau Rp 98,99 triliun dari keseluruhan anggaran pendidikan Rp 665 triliun pada 2024.
Proporsi terbesar anggaran pendidikan senilai 52 persen digunakan untuk transfer ke daerah dan Dana Desa TKDD Rp 346,56 triliun. Adapun 33 persen atau Rp 219,48 triliun dari anggaran pendidikan tersebar ke Kementerian Agama (Kemenag), kementerian atau lembaga lainnya, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola anggaran pendidikan non-K/L.
"Terdapat bagian anggaran yang perlu dikaji pengalokasian dan pemanfaatannya, yaitu Rp 47,31 triliun pada BPP (anggaran non-K/L atau cadangan) dan Rp 52 triliun pada pengeluaran pembiayaan (pembiayaan pendidikan)," bunyi paparan yang ditampilkan Kemendikbud.
Suharti menjelaskan anggaran fungsi pendidikan yang masuk ke 24 kementerian, termasuk Kemendikbudristek. Suharti mengatakan hanya pada 2024 ada alokasi anggaran fungsi pendidikan ke Kementerian Sosial.
"Ini, Pak, pergerakan dari waktu ke waktu, K/L mana saja yang menggunakan anggaran fungsi pendidikan. Naik-turun, tapi posisi sekarang ada 24, termasuk Kemendikbud dan Kemenag," ujar Suharti.
"Ada yang tadinya ada, kemudian hilang, lalu ada lagi, kemudian ada yang bahkan 2024 ini yang memanfaatkan alokasi anggaran fungsi pendidikan, yaitu Kementerian Sosial, dengan anggaran sekitar Rp 12 triliun, semula tidak pernah ada," sambungnya.
Suharti mengatakan tak mengetahui alasan pasti Kemensos mendapat anggaran fungsi pendidikan. Ia menyebut penjelasan terkait itu sebenarnya ada di ranah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Apakah itu untuk memenuhi 20 persen, mungkin yang tentu yang kami tidak mengetahui persis, tapi dari Bappenas sebenarnya kalau misalnya bisa hadir dari Bappenas sudah mengidentifikasi betul per masing-masing K/L alokasi anggarannya digunakan untuk apa, apakah masuk sebagai anggaran kedinasan, pendidikan kedinasan, atau bukan," ujar Suharti.
Suharti menyayangkan ketidakhadiran perwakilan Bappenas dalam rapat dengan Komisi X DPR. Semestinya, lanjut Suharti, bisa ada penjelasan terkait itu.
"Namun sayangnya, Bappenas juga tidak hadir, jadi tidak bisa menjelaskan lebih detail lagi angka-angka berapa di antara yang dialokasikan untuk kementerian-kementerian tersebut yang memang layak untuk dibiayai menggunakan anggaran fungsi pendidikan," imbuhnya.
(dwr/rfs)