Polresta Serang Kota butuh waktu 5 jam untuk menangkap A (30), ayah kandung yang membunuh anaknya usia 3 tahun. Pelaku kabur ke kebun karet yang jaraknya 15 kilometer dari TKP.
"Setelah dilakukan penyisiran dan pengejaran, diperoleh oleh info pelaku mengarah ke Gunung Sari dan, dalam waktu 5 jam, tim gabungan mengamankan Tersangka di kebun karet," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Pelaku ditangkap pukul 09.00 WIB, sedangkan korban dibunuh sekira pukul 04.00 WIB. Golok yang digunakan untuk membunuh korban juga sempat dibuang di hutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti sempat dibuang pelaku di pohon jambu di Kampung Barugbug dan golok bisa ditemukan," ujarnya.
Sofwan menambahkan ada lima saksi yang diperiksa oleh kepolisian atas kejadian ini. Total ada 12 barang bukti, mulai pakaian korban, alas tidur, kain, hingga golok pelaku.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan maraton yang dilaksanakan sore, tadi malam telah memeriksa saksi lima orang, baik yang di TKP dan saksi sesaat setelah kejadian, baik yang mendengar teriakan dan di luar rumah," ujar Sofwan.
Sebagaimana diketahui, pembunuhan oleh A (30) terhadap anak kandungya dilakukan pada Selasa (18/6) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Pelaku membunuh korban dengan golok dengan cara menggorok leher korban atas motif mendalami ilmu kebatinan.
"Motif pelaku, hasil pemeriksaan sementara ini bahwa pelaku mendalami ilmu kebatinan dengan cara mendatangi tempat peziarahan dan mendapatkan amalan untuk mengubah keadaan ekonomi menjadi lebih baik," pungkas Sofwan.
Simak juga 'Saat Ayah Perkosa 3 Anak Kandung, Ancam Membunuh Jika Mengadu':