Sebanyak empat orang jadi korban penusukan di sebuah mes karyawan salah satu perusahaan di Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat. Dua orang di antaranya tewas dan dua lainnya mengalami luka berat.
"Pelaku (inisial) AN, Zaki korban meninggal dunia, Budi korban meninggal dunia, Ulul korban luka berat, Riyono korban luka berat. (Korban) Budi ditemukan tergeletak di gudang finishing dan korban Zaki (tewas) tergeletak di dekat kamar milik Budi," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Selasa (18/6/2024).
Teguh mengatakan peristiwa itu terjadi pada malam takbiran atau Selasa (17/6/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku mengamuk hingga menusuk beberapa orang setelah salah satu korban mengatakan 'kalau mau muntah, muntahin saja' kepada pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat pelaku sedang mencuci muka, ada Saudara Zaki di belakang pelaku, mengatakan 'kalau mau muntah, muntahin saja'," kata Teguh dalam keterangannya.
"Kemudian, setelah Saudara Zaki berbicara seperti itu, tiba-tiba pelaku mengambil pisau di dapur dan langsung menusukkan pisau tersebut kepada Saudara Zaki," sambungnya.
Dalam kondisi terluka, Zaki berlari ke ruang tengah dan meminta pertolongan kepada rekannya bernama Ulul, Edo, dan Andi alias Keweh. Namun pelaku malah menusuk Ulul dan korban lain bernama Riyono yang berusaha menolong Zaki.
"Kemudian, ketika Saudara Ulul hendak menolong Saudara Zaki, pelaku juga menusuk Saudara Ulul," kata Teguh.
"Kemudian datanglah Saudara Riyono yang juga hendak menolong Saudara Zaki, namun Saudara Riyono ditusuk juga oleh pelaku dari arah belakang," imbuhnya.
Pelaku AN kemudian kembali menusuk korban atas nama Budi, yang baru keluar dari kamar karena diduga terbangun karena suara gaduh. Budi kemudian ditemukan tewas di dalam ruangan gudang.
"Pelaku berjalan ke arah pintu keluar, kemudian berpapasan dengan Saudara Budi di depan pintu kamarnya, dan pelaku juga menusuk Saudara Budi dan mengejarnya hingga ruang gudang," kata Teguh.
Simak juga Video: Sadis! Pria di Jambi Tikam Teman 21 Kali Gegara Dendam