Ditangkap Polisi, Pria di Jasinga Bogor Sudah Cabuli Anak Tiri 5 Kali

Ditangkap Polisi, Pria di Jasinga Bogor Sudah Cabuli Anak Tiri 5 Kali

Muchamad Sholihin - detikNews
Selasa, 18 Jun 2024 12:04 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Bogor - Pria berinisial MR (31) ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya di Jasinga, Bogor, Jawa Barat. MR mengaku sudah lima kali melakukan aksi bejatnya.

"MR mengakui perbuatannya kepada IR (istri MR), menyatakan bahwa ia telah mencabuli korban sebanyak lima kali," kata Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).

Budi menyebutkan MR melakukan aksinya di dalam rumah dan diketahui istrinya sendiri pada Minggu (16/6/2024). MR sempat dihakimi massa setelah perbuatannya terbongkar.

"Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan MR, petugas menemukan Tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga yang sudah mengetahui perbuatannya," kata Budi.

"Tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan medis," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, MR ditangkap setelah dilaporkan oleh istrinya berinisial IR ke polisi.

Peristiwa pencabulan terjadi pada Minggu (16/6/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku MR melakukan aksinya di dalam rumah dan diketahui istrinya sendiri atau ibu kandung korban ketika pulang bekerja. (sol/isa)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads