Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) telah membantu banyak masyarakat untuk meringankan tunggakan iuran JKN melalui cicilan. Manfaat itu dirasakan oleh Ashari, yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 2 bersama keluarganya.
Namun, karena ekonomi yang menurun, ia menunggak iuran selama beberapa tahun sehingga kepesertaan JKN ia dan keluarga tidak aktif cukup lama.
"Awalnya, memang saya tidak aktif membayar iuran BPJS Kesehatan milik saya selama beberapa tahun. Begitu saya sakit dan harus menjalani operasi, saya merasa kewalahan dan kesulitan untuk membayar iuran tersebut jika dibayar secara keseluruhan," ungkap Ashari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena keadaan ekonomi yang menurun dan ditambah dengan keharusan untuk melakukan operasi. Akhirnya Ashari mencari tahu cara untuk meringankan tunggakan iuran yang selama ini masih dirasakan olehnya bersama keluarga.
"Saya pun mencari tahu banyak hal informasi tentang Program JKN ini. Alhamdulillah, saya menemukan salah satu program yang dapat mengurangi kesulitan pembayaran iuran tersebut. Namanya adalah program Rehab," jelasnya.
Ashari menceritakan potongan tunggakan iuran yang didapatkan saat mengikuti Program Rehab. Karena meskipun dirinya non aktif selama empat tahun, tetapi cukup hanya membayar iuran selama dua tahun ke belakang saja. Hal ini tentu melegakan dirinya beserta keluarga karena adanya keringanan dari regulasi dalam Program JKN.
"Sayapun membayar atau menyelesaikan tunggakan melalui program ini, dan hanya dibayar selama 24 bulan atau dua tahun saja," ucapnya.
Ashari menyampaikan bahwa dirinya mendaftar program Rehab melalui Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mamuju dan dibantu petugas. Menurutnya pendaftarannya sangat mudah dan cepat. Setelah melakukan pendaftaran, Ashari pun kemudian melakukan cicilan hingga tunggakannya berhasil lunas.
"Alhamdulillah, saat saya melunasi pembayarannya, kartu BPJS Kesehatan saya pun aktif dan bisa langsung digunakan. Dengan begitu, saya terbantu dan merasa sangat bersyukur," kata Ashari.
Sebagai informasi, pendaftaran Rehab juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN. Setelah mengunduh Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN bisa melakukan registrasi menggunakan NIK dan nomor ponsel. Selanjutnya, peserta JKN memilih menu Program Rehab menyetujui syarat dan ketentuan. Nantinya, hasil simulasi besaran iuran akan tertera sesuai jumlah bulan yang dipilih untuk melakukan cicilan, dan selanjutnya iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi pada Aplikasi Mobile JKN.
Ashari pun merasa terbantu dengan hadirnya Rehab yang memberikan solusi atas masalah tunggakan dengan mudah dan cepat. Ia juga mengupayakan rutin untuk mengecek iuran setiap bulannya agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran dengan Aplikasi Mobile JKN.
"Terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang memberikan informasi lengkap mengenai program Rehab dan membantu mendaftar program itu, petugas sangat informatif dan ramah. Program Rehab dikemas sangat mudah, saya cukup membayar sesuai nominal yang tertera di Aplikasi Mobile JKN. Ke depannya mudah-mudahan saya dapat membayar iuran tanpa menunggak kembali," sambungnya.
Ashari menyampaikan harapannya terhadap keberlangsungan Program JKN. Ia menginginkan peningkatan layanan selalu dilakukan mulai dari BPJS Kesehatan dan mitranya di fasilitas kesehatan. Karena dengan adanya peningkatan layanan, peserta JKN akan lebih merasakan manfaat adanya Program JKN.
"Harapan kepada BPJS Kesehatan adalah peningkatan pelayanan yang lebih prima lagi, terutama koordinasi kepada pihak fasilitas kesehatan agar dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan dapat dioptimalkan," tutup Ashari.
(akn/ega)