Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria inisial AAR di daerah Karawang, Jawa Barat. AAR diduga memiliki kaitan dengan jaringan teroris.
Dirangkum detikcom, Minggu (16/6/2024), AAR ditangkap di sebuah rumah kontrakan. Kontrakan itu baru disewanya satu bulan terakhir.
1. Terafiliasi Jaringan ISIS
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan AAR ditangkap atas keterlibatan dalam aksi terorisme. Sosok AAR juga diduga memiliki afiliasi dengan kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"Telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (15/6).
AAR ditangkap pada Sabtu (15/6) dini hari. Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang diduga bahan pembuat bom dari kontrakan AAR.
"Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," ungkapnya.
2. Residivis Kasus Terorisme
Keterlibatan AAR dengan aksi terorisme ternyata bukan hal baru. Dia sebelumnya pernah ditangkap di kasus serupa sebanyak dua kali.
"AAR juga merupakan residivis kasus terorisme di tahun 2011 dan 2018," kata Trunoyudo.
Baca juga: Dugaan Judi Online Merembet hingga Parlemen |
AAR saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh jajaran Densus 88. Polri masih mengusut kepemilikan bahan peledak di kontrakannya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
(ygs/knv)