Aktivis lingkungan yang menamakan diri Aktivis Sumsel-Jakarta mendesak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Gorby Putra Utama (GPU). Aktivis lingkungan menyebut aktivitas perusahaan tersebut merusak lingkungan.
Tuntutan tersebut disampaikan saat melakukan demonstrasi di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Jumat (14/6/2024). Mereka memprotes aktivitas pertambangan batu bara PT GPU di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Koordinator aksi, Nopri Agustian, menyampaikan perusahaan itu diduga merusak alam. Selain itu, aktivitas pertambangannya membuat banyak lahan warga terdampak yang mengakibatkan kerugian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan kerusakan alam yang terjadi harus mendapat atensi dari Kementerian LHK untuk ditindak tegas," kata Nopri dalam keterangannya.
Nopri menyoroti soal IUP di Muratara yang diterima dan di Muba yang ditolak. "Kenapa PT GPU di Muratara bisa beraktivitas, sedangkan pengajuan IUP di Muba ditolak. Bisa jadi IUP-nya bermasalah," ungkapnya.
Nopri minta ada peninjauan atau evaluasi ulang dari IUP PT GPU. Akibat aktivitas pertambangan PT GPU, kata dia, telah terjadi pendangkalan Sungai Balik Bukit dan Segendang serta tertutupnya Sungai Seluang.
"Banyak sungai yang terdampak dari aktivitas pertambangan ini sehingga terjadi pendangkalan bahkan ada yang sampai mati," paparnya.
Karena itu, Nopri mendesak Kementerian LHK bertindak tegas dengan mencabut IUP PT GPU. "Kementerian LHK harus ikut bertanggung jawab untuk menjaga alam dengan segera mencabut IUP-nya," tegasnya.
Nopri akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai PT GPU tidak beroperasi di Musi Rawas Utara. "Aksi bakar ban ini akan semakin besar, sampai KLHK atensi," kata dia.
(rfs/jbr)