Pejalan Kaki Ditabrak Pemotor Saat Nyeberang di Jl Margonda Depok, Alami Luka

Pejalan Kaki Ditabrak Pemotor Saat Nyeberang di Jl Margonda Depok, Alami Luka

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 14 Jun 2024 10:02 WIB
Pejalan kaki ditabrak pemotor saat menyeberang di Jalan Margonda DepoK. Polisi langsung mengevakuasi (dok istimewa).
Foto: Pejalan kaki ditabrak pemotor saat menyeberang di Jalan Margonda Depok. Polisi langsung mengevakuasi (dok istimewa).
Jakarta -

Seorang pengendara motor berinisial N (23) menabrak pejalan kaki berinisial R (52) di Jalan Raya Margonda Depok, Jawa Barat. Pejalan kaki mengalami luka.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra menerangkan peristiwa itu terjadi hari ini sekitar pukul 06.15 WIB di Jalan Raya Margonda Depok. Awalnya, korban menyeberang ke arah Jalan Juanda.

"Pejalan kaki menyeberang ke arah timur (Jalan Juanda) dari arah selatan mobil sudah berhenti. Namun, saat yang sama, ada roda dua yang nyalip ke kanan," kata Multazam saat dihubungi detikcom, Jumat (14/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemotor tersebut menyalip mobil di depannya, lalu menabrak pejalan kaki yang tengah menyeberang. Pejalan kaki kemudian tersungkur dan mengalami luka.

"Iya (korban luka di bagian kepala). Polisi menyelamatkan korban yang terlibat, baik pejalan kaki dan pengendara motor, mengevakuasi korban ke RS sesegera mungkin," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Multazam mengatakan ada kelalaian dari pemotor hingga menyebabkan kecelakaan tersebut. Polisi langsung ke TKP dan mengevakuasi pejalan kaki ke rumah sakit untuk ditangani lebih lanjut.

"Kemungkinan pengendara motor lalai. (Setelah evakuasi korban dan pemotor ke RS) kita olah TKP dan penyelidikan penyebab laka dimulai," tuturnya.

Multazam mengimbau pengendara berfokus dan berhati-hati saat berkendara. Dia menyebut pengendara harus memberikan akses jalan kepada pejalan kaki yang tengah menyeberang.

"Sesibuk dan setelat apa pun, fokus dan hati-hati di jalan. Setop kebut-kebutan, hargai dan lindungi pejalan kaki," ujarnya.

(whn/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads