Menteri AHY Serahkan LHKPN ke KPK, Total Harta Rp 116 Miliar

Menteri AHY Serahkan LHKPN ke KPK, Total Harta Rp 116 Miliar

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 14 Jun 2024 09:33 WIB
Menteri ATR, Agus Harimurti Yudhoyono
Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. AHY menyerahkan LHKPN khusus awal menjabat.

Dilihat detikcom dari situs LHKPN KPK, Jumat (14/6/2024), AHY menyerahkan LHKPN pada 8 Mei 2024. AHY memiliki beberapa jenis harta dalam LHKPN-nya.

AHY tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dari hasil sendiri. Nilainya Rp 35.348.295.000 (Rp 35,4 miliar).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AHY juga tercatat memiliki tujuh unit kendaraan, yakni Mobil Nissan NP300 NAV, Mercedes-Benz S450L, Lexus LX 570 4X4, Mercedes-Benz GLS450, Wuling E230, Mercedes-Benz V250 serta motor Vespa GTS150. Total nilai kendaraan AHY Rp 6.914.500.000 (Rp 6,9 miliar.

AHY juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 5.175.000.000 (Rp 5,1 miliar), surat berharga Rp 3.062.750.000 (Rp 3 miliar), kas dan setara kas Rp 65.730.390.551 (Rp 65 miliar) serta harta lainnya Rp 299.353.899 (Rp 299 juta). AHY tidak memiliki utang sehingga total hartanya Rp 116.530.289.450 (Rp 116 miliar).

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, AHY merupakan Ketua Umum Partai Demokrat. AHY dilantik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 21 Februari 2024.

Lihat juga Video 'AHY Soal 2.086 Ha Lahan IKN Bermasalah: Tinggal Tunggu Eksekusi':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads