Dilempar dari Luar, Ganja 1 Kg Diselundupkan ke LP Kerobokan
Selasa, 06 Feb 2007 19:12 WIB
Denpasar -
Peredaran narkoba di LP Kerobokan bukan sekadar isapan jempol. Tiga napi LP tersebut ditangkap saat mencoba memasukkan 1 kg ganja ke dalam LP.Tiga napi itu adalah Gunawan (24), Nyoman Putera (25), dan Ade Arisona (26). Ketiganya adalah penghuni Blok I LP Kerobokan.Pada Senin (5/2/2007), Gunawan meminta izin keluar selnya dengan alasan akan membersihkan zona brand (areal antara tembok bagian luar dan bagian dalam LP). Tanpa curiga, para sipir mengizinkan Gunawan keluar.Namun itu ternyata akal-akalan Gunawan saja. Maksud Gunawan ke zona brand ternyata untuk memungut bungkusan ganja yang dilemparkan dari luar LP. Beruntung ada sipir yang memergoki aksi Gunawan dan dia pun kemudian diperiksa.Gunawan mengaku ganja tersebut dilemparkan oleh Ismail, napi yang baru bebas. Barang haram itu akan diserahkan Gunawan ke napi lainnya di blok I. Gunawan juga menyebut keterlibatan dua rekannya itu."Modus ini pernah mereka lakukan dua minggu lalu dan berhasil. Ganja dilemparkan langsung ke blok I melewati pagar setinggi 7 meter," kata Kalapas Kerobokan Ilham Jaya.Atas perbuatannya ini, Gunawan Cs dijatuhkan sanksi antara lain tidak boleh dibesuk dan tidak mendapatkan remisi selama 1 tahun. Mereka juga ditempatkan di sel isolasi."Mereka agaknya merupakan anggota jaringan. Untuk memudahkan operasi, mereka dikendalikan dengan HP dari dalam," tutur Ilham.
(djo/nvt)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































