Keberadaan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku, masih misterius. KPK meminta masyarakat melapor ke KPK jika melihat Harun Masiku.
"Mohon informasi, mohon masukan, kalau dengar, kalau lihat, ada di mana, kabari kami terkait saudara HM (Harun Masiku) ini. Kita sama-sama mencari," kata Direktur Penyidikan Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
Asep mengatakan informasi yang diterima KPK mengenai keberadaan Harun Masiku bersifat terbatas. KPK, kata Asep, juga tidak mungkin mengumbar identitas yang melaporkan informasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya kalau misalkan kami ada informasi, informasinya sangat terbatas. Maksudnya, terbatas siapa yang harus mengetahui sehingga tidak bisa kami juga sampaikan karena tentunya itu akan berakibat juga dalam proses penyidikan dan pencarian yang bersangkutan," ujarnya.
Asep juga menyebut pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengatakan mudah-mudahan buron kasus korupsi Harun Masiku bisa ditangkap dalam seminggu sebagai motivasi. Asep mengatakan Pimpinan KPK berupaya mendorong agar Harun Masiku segera ditangkap.
"Ini kami melihat bahwa pimpinan kami ini memberikan motivasi kepada penyidik agar memang benar-benar fokus sehingga mendorong secepatnya untuk bisa kita selesaikan," ujarnya.
Sebagai informasi, Harun Masiku menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta demi memuluskan jalannya menjadi Anggota DPR lewat jalur PAW. Wahyu telah diadili dan sudah bebas bersyarat dari penjara. Sementara, Harun masih jadi buron.
Lihat juga Video: KPK: Mohon Kabari Kami Jika Lihat Keberadaan Harun Masiku