Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku trauma dibentak-bentak penyidik KPK hingga melaporkan hal itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan Dewas KPK akan melihat rekaman CCTV saat pemeriksaan di KPK.
"Ya nanti kan diuji, kan dilaporkan juga, nanti kan diuji. Itu kan ada, ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
KPK mengungkap alasan memanggil Kusnadi sebagai saksi Harun Masiku. KPK akan mengklarifikasi terkait isi ponsel Hasto yang telah disita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya, yang kepentingan kami memanggil Pak KS ini, karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan, kalau tidak salah, yang disita dan itu akan ditanyakan," kata Asep.
Kusnadi Mengaku Trauma
Kusnadi sejatinya dipanggil KPK hari ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan buron Harun Masiku. Kendati demikian, Kusnadi tidak hadir memenuhi panggilan.
Kusnadi melalui pengacaranya, Ronny Talapessy, meminta jadwal ulang pemeriksaan oleh KPK. Kusnadi mengaku masih trauma dibentak-bentak penyidik KPK.
"Beliau minta penjadwalan ulang, yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi," kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Kamis (13/6).
Ronny mengatakan kliennya juga merasa dibohongi oleh penyidik KPK. Kusnadi, menurut Ronny, trauma barang milik pribadinya digeledah penyidik KPK, termasuk ATM yang berisi uang Rp 700 ribu.
Seperti diketahui, KPK juga telah memeriksa Hasto pada Senin (10/6). Dalam pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan Hasto disita penyidik.
Langkah itu menuai protes dari tim hukum Hasto. Pihak Hasto juga telah melaporkan penyidik yang melakukan penyitaan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Setelah membuat laporan di Dewas KPK, tim hukum Hasto Kristiyanto kemudian mendatangi Komnas HAM. Mereka mengadukan masalah penyitaan ponsel Hasto.
Lihat juga Video: Kusnadi Staf Hasto Ngaku Trauma Dibentak Penyidik, Ini Jawaban KPK