Pembersihan Sampah di Jembatan Sapan Sudah 75%, Target Tuntas 7 Hari

Pembersihan Sampah di Jembatan Sapan Sudah 75%, Target Tuntas 7 Hari

Siska Oktavia - detikNews
Kamis, 13 Jun 2024 18:38 WIB
Pencemaran Sungai Citarum masih saja terjadi. Salah satu titik lokasi DAS Citarum yang tercemar berada Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Foto: Bima Bagaskara/detikJabar
Jakarta -

Pemda Provinsi Jawa Barat melalui BPBD Jawa Barat bersama Pemda Kabupaten Bandung Barat, Sektor 9 Citarum Harum dan relawan terus berupaya membersihkan sampah di aliran Sungai Citarum. Tepatnya di bawah Jembatan Sapan penghubung Kecamatan Batujajar dan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Prima Mayaningtias mengatakan, gerak cepat terus dilakukan serentak bersama tim, termasuk dari wilayah sekitar.

"Hari ini 75 persen sudah bersih," ujar Prima dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, penanganan sampah di aliran Sungai Citarum Sektor 9 juga melibatkan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung untuk membersihkan sisa sampah di bahu jalan.

"Diskar PB Kota Bandung turut bergabung dalam tim yang terdiri dari petugas Pemda Kabupaten Bandung Barat, BPBD Jabar, Kodam III Siliwangi, Dansektor 9, BBWS Citarum, dan relawan lainnya," tambah Prima.

ADVERTISEMENT

Tim BPBD Jabar juga sudah diturunkan dan memulai operasi pembersihan dengan berbagai peralatan yang dimiliki berkoordinasi dengan Dansektor Citarum Harum 8 dan 9.

"Upaya pembersihan akan terus dilakukan dalam waktu lima hingga tujuh hari ke depan dengan meningkatkan pengendalian sampah di seluruh Sub DAS Bandung Raya," tutur Prima.

Pemda Provinsi Jabar juga akan menambah alat berat untuk membantu percepatan pembersihan sampah di lokasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Ika Mardiah menambahkan, masyarakat dapat berperan aktif melaporkan kondisi Sungai Citarum terutama terkait penumpukan sampah agar segera diatasi. Pelaporan dapat melalui aplikasi Sapawarga.

"Kami berharap aparatur desa, kecamatan, dan juga warga untuk menyampaikan laporan atau aduan jika ada lagi penumpukan sampah atau ada yang membuang sampah sembarangan agar segera diatasi tidak sampai menumpuk," imbuh Ika.

(anl/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads