Menko Polhukam Ungkap RI Mau Tiru India untuk Fasilitasi Diaspora

Menko Polhukam Ungkap RI Mau Tiru India untuk Fasilitasi Diaspora

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 13 Jun 2024 15:03 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan saat ini pemerintah tengah mengkaji untuk memfasilitasi diaspora Indonesia yang bertalenta. Hadi mengatakan konsep Overseas Citizenship of India juga tengah dikaji agar diaspora punya peluang ikut memajukan bangsa.

"Menyadari pentingnya peran diaspora tersebut, Bapak Presiden telah menyelenggarakan rapat internal dengan Para Menteri/Pimpinan Lembaga dengan memberikan arahan bahwa Indonesia tetap menganut sistem kewarganegaraan tunggal dengan melihat komparasi model OCI dan agar dilakukan kajian secara mendetail dan komprehensif baik dari segi keuntungan investasi maupun ekonomi, khususnya diaspora bertalenta tinggi," ujar Hadi di acara forum diskusi dengan tema 'Kebijakan Kolaboratif Pemerintah: Meningkatkan Peran Diaspora Dalam Pertumbuhan Ekonomi Serta Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi' di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Kamis (13/6/2024).

Hadi menuturkan berdasarkan catatan Kemlu per Juli 2019, ada 8.828 WNI yang bekerja di luar negeri dengan keahlian tinggi di berbagai bidang, seperti pertambangan dan minyak, hukum, industri pengolahan, penerbangan, pendidikan, teknologi informasi, industri mode dan seni budaya. Namun, kata dia, diaspora ini memiliki sejumlah tantangan dan hambatan baik secara teknis maupun regulasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi menyampaikan Jokowi memberi catatan agar dilakukan kajian dan berharap ada rekomendasi yang bersifat strategis, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang yang menguntungkan pembangunan Indonesia.

"Terkait dengan diaspora memang saat ini sedang kita lakukan satu diskusi bagaimana kita bisa memiliki satu perangkat untuk bisa memberikan kemudahan kepada diaspora seperti OCI bentuknya adalah diaspora diberikan multiple entry ya," paparnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi seperti tinggal seumur hidup namun dengan batasan-batasan di antaranya kehilangan hak berpolitik ya, kemudian juga tentunya kehilangan hak dipilih dan memilih dan mendapatkan hak menjadi pejabat publik dan kemudian terkait dengan kepemilikan tanah itu semua akan diatur ya," terangnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menggelar rapat terbatas (ratas) bersama Menkumham Yasonna Laoly hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani. Salah satu yang dibahas ialah diaspora Indonesia.

Ratas digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/3/2024). Yasonna mengatakan salah satu yang dibahas ialah rencana membuat kajian terkait status para diaspora Indonesia.

"Kita pikir diaspora aja dulu. Ya buat kajian," kata Yasonna.

Yasonna enggan menjelaskan lebih detail isi rapat tersebut. Dia menargetkan kajian tersebut tuntas dalam sepekan.

"Belum, nanti kami membuat kajian lagi seminggu dulu," ujarnya.

"Nanti kita buat kajiannya dulu gitu, kita bahas dulu nanti satu minggu ini," lanjut Yasonna.

(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads