Perampok Toko Jam Mewah di PIK Awalnya Pura-pura Beli, Lalu Kurung Karyawan

Perampok Toko Jam Mewah di PIK Awalnya Pura-pura Beli, Lalu Kurung Karyawan

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 13 Jun 2024 13:08 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV perampokan di toko jam tangan mewah di PIK 2 (dok. Istimewa)
Tangkapan layar rekaman CCTV perampokan di toko jam tangan mewah di PIK 2 (dok. Istimewa)
Jakarta - Polisi meringkus pria HK karena melakukan perampokan dan menggasak 18 jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar di sebuah toko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pelaku HK berpura-pura menjadi pembeli saat beraksi.

"Saat Tersangka HK masuk itu berpura-pura sebagai pembeli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Sebagai informasi, toko tersebut memiliki dua lantai. Lantai satu merupakan toko pakaian, sedangkan lantai kedua tempat penjualan jam tangan mewah.

Saat beraksi, pelaku HK membawa dua senjata tajam. Setelahnya, HK langsung beraksi mengancam tiga orang karyawan yang tengah bekerja. Selain itu, HK mengikat tangan karyawan dan mengurung mereka di toilet.

"Saat melakukan aksinya, Tersangka sendirian, datang ke TKP, kemudian mengancam tiga saksi karyawan di bawah diikat dimasukkan ke dalam toilet," ujarnya.

Setelahnya, pelaku menuju ke lantai dua dan kembali melakukan pengancaman terhadap satu orang karyawan wanita. Pelaku pun berhasil menggasak total 18 jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar di sana.

"Kemudian masuk ke atas (lantai dua), ketemu saksi lainnya, diancam untuk menunjukkan di mana etalase jam. Kemudian 18 jam diambil," ujarnya.

Pelaku HK ditangkap pada Selasa (11/6) di sebuah hotel kawasan Cipanas, Cianjur. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut

3 Partner in Crime Ditangkap

Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus kasus perampokan 18 jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Polisi kembali menangkap tiga orang partner in crime pelaku, yang menjadi bagian dari sindikat jual beli jam tangan mewah.

"Awalnya kemarin diamankan satu tersangka pelaku utama yang viral di video itu Saudara HK. Ternyata Saudara HK ini mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada tersangka kedua, namanya Saudara MAH, sudah ditangkap juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6).

Dari tangan MAH, tiga jam tangan mewah diserahkan kepada pelaku lainnya berinisial DK untuk kemudian dijual. Selain DK, ada juga pelaku lain berinisial TFZ, yang dimintai tolong juga untuk menjual tiga jam tangan mewah. Keduanya kini sudah ditangkap polisi.

"Jadi rencananya ada enam jam tangan mewah yang akan diminta ke tiga tersangka untuk dijualkan, dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh Tersangka HK," ujarnya.

Ade Ary mengatakan ketiganya diamankan di kawasan Jawa Barat. Ketiganya saling kenal dengan HK yang merupakan pelaku utama perampokan.

"Diamankan di tempat yang berbeda, rata-rata dari Jawa Barat semua. Saling kenal semua. Pekerjaan Tersangka HK sehari-harinya adalah tidak bekerja atau pengangguran," ujarnya.

Simak Video 'Polisi Ringkus 3 Tersangka Lain Kasus Perampokan Jam Tangan Mewah':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/azh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads