Dari video yang diterima detikcom, jam tangan tersebut disimpan dalam sebuah tas yang diletakkan dalam lemari hotel tempat keberadaan pelaku. Pelaku ditangkap di sebuah hotel kawasan Cipanas, Cianjur.
"Jam dicuri Audemars piguet 6, Patek Phillippe 2, Rolex 10. Berdasarkan laporan polisi (kerugian) Rp 12,85 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
![]() |
Ade Ary mengatakan pelaku ditangkap tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap kemarin.
"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap Tersangka," kata Ade Ary.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (8/6), pukul 14.27 WIB. Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata tajam.
"Di CCTV sudah jelas dia masuk seorang laki-laki menggunakan senjata tajam. Dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam," ujarnya.
Simak Video 'Detik-detik Penangkapan Perampok Toko Jam Mewah di PIK 2':
[Gambas:Video 20detik] (wnv/idn)