Pusako Sebut Alex Marwata Blunder: Tangkap Aja Harun Masiku, Jangan Diumbar

Pusako Sebut Alex Marwata Blunder: Tangkap Aja Harun Masiku, Jangan Diumbar

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 13 Jun 2024 08:14 WIB
Charles Simabura
Charles Simabura (Ari Saputra/detikcom)

Alex Marwata Luruskan Pernyataan soal Harun Masiku

Alex sebelumnya meluruskan soal janji Harun Masiku bisa tertangkap dalam waktu sepekan. Janji Alex itu terlontar setelah pimpinan KPK tersebut menghadiri rapat bersama Komisi III di DPR pada Selasa (11/6). Alexander menyebutkan lokasi buron Harun Masiku sudah diketahui.

Alexander mengatakan saat ini pihaknya terus memeriksa saksi-saksi. Dia berharap penangkapan Harun Masiku dapat dilakukan dalam seminggu ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebetulan, mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga ya itulah kemudian, apa, muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan," kata Alex.

"Saya pikir sudah (ada indikasi diketahui lokasi Harun Masiku), (oleh) penyidik," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Pada Rabu (12/6) Alex meluruskan pernyataannya itu. Alex mengatakan pihaknya berharap Harun bisa segera ditangkap.

"Saya bilang semoga atau mudah-mudahan," kata Alex saat dihubungi detikcom, Rabu (12/6).

Alex mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku saat ini. Dia juga mengatakan tidak mengetahui dugaan Harun sengaja disembunyikan.

"Keberadaan HM di mana saya nggak tahu. Di mana pun HM sembunyi atau disembunyikan, mudah-mudahan dapat segera ditangkap," ujar Alex.


(lir/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads