4 Fakta Toko Jam Mewah di PIK Dirampok hingga Pelaku Tak Berkutik

4 Fakta Toko Jam Mewah di PIK Dirampok hingga Pelaku Tak Berkutik

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 12 Jun 2024 20:03 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Ilustrasi. (Foto: andi saputra)
Jakarta -

Toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang dirampok. Belasan jam tangan digasak menyebabkan kerugian Rp 14 miliar.

Perampokan itu terjadi pada Sabtu (8/6) pekan kemarin. Aksi perampokan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial.

Dari video yang dilihat, Rabu (12/6/2024), toko jam tangan mewah itu memiliki dua lantai. Di lantai bawah, toko tersebut menjual berbagai jenis pakaian. Sementara toko jam tangan mewah ada di lantai dua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku Beraksi Pakai Senjata Tajam

Seorang pelaku yang mengenakan topi terlihat membawa pisau. Pelaku mengancam dan mengikat tangan karyawan toko. Setelah kondisi tangan karyawan terikat, pelaku menggirinya ke sebuah ruangan.

ADVERTISEMENT

Satu pelaku yang membawa senjata tajam kemudian menuju lantai 2 toko. Di sana tampak juga karyawan wanita kemudian diminta untuk menunjukkan barang mewah.

Pelaku sambil memegang pisau meminta karyawan wanita itu untuk membuka etalasi yang menyimpan sejumlah jam tangan mewah. Aksi perampokan ini diketahui pukul 14.27 WIB.

"Di CCTV sudah jelas dia masuk seorang laki-laki menggunakan senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Jam tangan hasil perampokan itu kemudian ditaruh pelaku ke tas jinjing yang dibawanya. Selama beraksi, pelaku juga mengikat tangan karyawan wanita penjaga tokojam tangan mewah itu. Setelahnya karyawan itu digiring turun ke lantai bawah.

Kerugian Capai Rp 14 Miliar

Polisi mengatakan dari aksi perampokan itu total kerugian mencapai Rp 14 miliar. Pelaku menggasak 18 jam tangan mewah.

"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku," ucapnya.

Pemilik toko kemudian membuat laporan ke Polisi. Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak menyelidiki kasus tersebut.

Simak juga Video: Gegara Terlilit Pinjol, Pria di Jogja Rampok Rumah Temannya

[Gambas:Video 20detik]



Pelaku Ditangkap di Cipanas

Tiga hari setelah perampokan tersebut. Polisi berhasil menangkap para pelaku.

Polisi menangkap pelaku berinisial HK di kawasan Cipanas, Puncak, Bogor. Pelaku ditangkap Selasa (11/6) kemarin.

"Ditangkap di sebuah hotel di daerah Cipanas sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Ade Ary.

Sebagian Barang Bukti Masih Dicari

Ade Ary menerangkan kasus ini masih dikembangkan. Untuk barang bukti masih dilakukan pencarian.

"Barang bukti masih dicari ada beberapa yang sudah diamankan," ucapnya.

Pelaku beraksi menggunakan senjata tajam. Karyawan toko dimasukkan ke ruangan lalu tangannya diikat.

Polisi menyebut 18 jam tangan mewah dengan berbagai merek digasak pelaku. Total kerugian ditaksir Rp 14 miliar.

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads