Seorang pria berinisial HK melakukan aksi perampokan di sebuah toko jam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dengan kerugian mencapai Rp 14 miliar. Pelaku diringkus di kawasan Cipanas, Cianjur.
"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap Tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Pelaku ditangkap tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak menyelidiki kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (8/6). Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata tajam.
"Di CCTV sudah jelas dia masuk seorang laki-laki menggunakan senjata tajam. Dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam," ujarnya.
18 Jam Tangan Mewah Rp 14 Miliar Raib
Dalam video yang dilihat detikcom, Rabu (12/6/2024), tampak dua karyawan toko tengah bekerja. Toko tersebut terdiri atas dua lantai. Lantai satu digunakan toko pakaian dan lantai dua digunakan toko jam tangan mewah.
Tiba-tiba datang seseorang yang menggunakan kemeja putih. Pria itu tampak mengacungkan senjata tajam ke arah korban.
Kedua karyawan itu dimasukkan ke ruangan dan diikat. Setelah itu, pelaku beranjak ke lantai dua toko dan menggasak jam tangan mewah yang ada di sana.
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6).
Lihat juga Video 'Detik-detik Perampok Gondol Duit Anggaran Pilkades di Demak':