Ahli Ungkap Perubahan Komposisi Saham Tol MBZ antara Jasa Marga dan Swasta

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 11 Jun 2024 19:55 WIB
Terdakwa kasus korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) menghadirkan ahli kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Kuncahyo Pambudi. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Terdakwa kasus korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) menghadirkan ahli kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Kuncahyo Pambudi, sebagai ahli meringankan. Hakim mencecar Kuncahyo terkait perubahan komposisi saham pada proyek Tol MBZ sebelum dan sesudah beroperasi.

Kuncahyo dihadirkan sebagai ahli meringankan oleh mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, yang merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Tol MBZ. Mulanya, ketua majelis hakim Fahzal Hendri menanyakan pemegang saham proyek Tol MBZ.

"Siapa pemegang sahamnya kalau gitu?" tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Selasa (11/6/2024).

"Jasa Marga 40 persen, 60 persen swasta," jawab Kuncahyo.

Hakim anggota Ida Ayu Mustikawati kemudian mendalami jawaban Kuncahyo terkait pemegang saham tersebut. Kuncahyo mengatakan saham PT JJC dimiliki oleh PT Jasa Marga dan PT Ranggi Sugiron.

"Pemilikan saham PT JJC itu dimiliki oleh siapa saja?" tanya hakim.

"Setahu kami Jasa Marga dan Ranggi Sugiron," jawab Kuncahyo.

"Berapa persen?" tanya hakim.

"Pada saat awal 80 persen Jasa Marga," jawab Kuncahyo.

"Apakah saudara melihat perjanjiannya? Karena di dalam persidangan itu yang kami ketahui, JJC dari antara Jasamarga dengan Ranggi. Jasa Marga itu 80 persen sedangkan PT Ranggi itu 20 persen, kalau kondisi seperti itu bagaiamana menurut ahli?" tanya hakim.

"Iya betul," jaaab Kuncahyo.

Hakim kembali bertanya lantaran komposisi saham PT JJC antara PT Jasa Marga dan PT Ranggi Sugiron yang terungkap dalam persidangan sebelumnya berbeda dengan keterangan Kuncahyo. Hakim mengatakan PT Jasamarga memiliki saham 80 persen bukan 40 persen sesuai keterangan Kuncahyo.

"Jasa Marga sebagaimana dari kemarin hasil hasil keterangan saksi itu Jasamarga 80 persen dan PT Ranggi 20 persen?" tanya hakim.

"Betul Yang Mulia," jawab Kuncahyo.

"Namun berbeda dengan yang ahli kemukakan 40 persen dan 60 persen?" cecar hakim.

Kuncahyo mengatakan saham PT Jasamarga sebesar 40 persen dan PT Ranggi Sugiron sebesar 60 persen merupakan komposisi saat ini. Dia mengatakan 40 persen saham PT Jasa Marga telah dijual saat Tol MBZ beroperasi.

"Saat ini, Bu, komposisi saat ini," jawab Kuncahyo.

"Saat ini dari mana saudara tahu?" tanya hakim.

"40 persen saham Jasa Marga sudah dijual," jawab Kuncahyo.

"Iya, saat ini, setelah konstruksi berjalan?" tanya hakim.

"Setelah beroperasi," jawab Kuncahyo.

Kuncahyo membenarkan jika komposisi awal saham PT JJC adalah 80 persen PT Jasa Marga dan 20 persen PT Ranggi Sugiron. Namun, komposisi saham itu berubah usai PT Jasa Marga menjual sahamnya setelah Tol MBZ beroperasi.




(mib/dnu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork