Perkuat Perlindungan PMI, Sekjen Kemnaker: Untuk Pastikan Hak-Kesejahteraan

Perkuat Perlindungan PMI, Sekjen Kemnaker: Untuk Pastikan Hak-Kesejahteraan

Moch Prima Fauzi - detikNews
Selasa, 11 Jun 2024 16:55 WIB
Kemnaker
Foto: dok. Kemnaker
Jakarta -

Sekretatis Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menegaskan pihaknya terus memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Belanda.

"Kementerian Ketenagakerjaan terus berkomitmen dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia di negara-negara tujuan penempatan, termasuk di Belanda," ucap Sekjen Anwar saat mendampingi Menteri Ketenagakerjaan RI melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas di Den Haag, Senin (10/6/24).

Anwar mengatakan berbagai langkah strategis diambil Kemnaker untuk memperkuat pelindungan kepada pekerja migran Indonesia, seperti pelatihan bahasa asing, pengembangan keterampilan teknis, dan sertifikasi kompetensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua ini dilakukan untuk memastikan hak dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia," ucap Anwar.

Anwar mengatakan, Kemnaker juga berupaya mencegah keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural melalui sosialisasi dan pembinaan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, Kemnaker juga terus meningkatkan hubungan bilateral dengan negara tujuan penempatan. Hal tersebut guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil.

"Kami bekerja sama dengan negara tujuan untuk melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia," ujar Anwar.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya implementasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan pelindungan yang memadai bagi pekerja migran dari berbagai risiko kerja.

"Kementerian Ketenagakerjaan berharap kebijakan ini semakin memberikan dampak positif bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, serta menjadikan mereka aset berharga bagi bangsa dan negara," ucapnya.

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads