Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan Estiarty Haryani menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman. Nota Kesepahaman itu dilakukan oleh PT Binawan Inti Utama dengan Susi Care Groep B.V di Den Haag Belanda, pada Senin (10/6) waktu setempat.
Estiarty menyampaikan kerja sama ini merupakan peluang emas bagi pelaksana penempatan untuk memperluas pasar kerja, terutama tenaga kesehatan Indonesia di luar negeri.
"Saya berharap ke depannya akan tercipta kolaborasi yang baik untuk meningkatkan daya saing tenaga kesehatan Indonesia," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (10/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Estiarty menambahkan, keberhasilan penempatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri tidak hanya karena pelaksana penempatan dan mitra kerjanya, tetapi juga didukung penyiapan pekerja migran yang berkompeten.
Ia pun mengingatkan agar pelaksana penempatan terus meningkatkan kualitas pelatihan kerja dan bahasa asing kepada calon pencari kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri.
"Semua ini bertujuan agar migrasi pekerja migran dapat berjalan aman, terarah, dan teratur sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2017," pungkasnya.