Bos Kuda Lumping-Anaknya Ternyata Perkosa 2 ABG Sumsel untuk Penglaris

Bos Kuda Lumping-Anaknya Ternyata Perkosa 2 ABG Sumsel untuk Penglaris

Muhammad Rizky - detikNews
Selasa, 11 Jun 2024 07:57 WIB
Keterangan pers pemerkosaan ABG di Musi Rawas yang melibatkan satu keluarga
Foto: Keterangan pers pemerkosaan ABG di Musi Rawas yang melibatkan satu keluarga. (Istimewa)
Jakarta -

Bos kuda lumping, Tumin, dan anaknya Bambang (20) memerkosa remaja perempuan di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), dengan alasan sebagai penglaris bisnisnya. Untuk diketahui ada peran istri Tumin, Wati (38) dan anak perempuan Tumin, Yuni (26) juga dalam pemerkosaan terhadap ABG perempuan 14 tahun tersebut.

Dilansir detikSumbagsel, Selasa (11/6/2024), Tumin pun mengaku bukan pertama kali memerkosa anak di bawah umur. Kepada polisi, Tumin mengatakan ada dua korban pemerkosaan.

"Dua orang (korban di bawah umur). Yang dulu 4 kali, yang satunya (korban melapor) lagi cuman satu kali," kata Tumin saat dihadirkan dalam keterangan pers, Senin (10/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tumin mengaku tega melakukan aksi kejinya dengan dalih sebuah ritual yang akan melariskan bisnis kuda lumpingnya. Para korban merupakan anggota dari jaranan kuda lumping miliknya.

"Ritual atau syarat supaya laris (Jaranan kuda lumping)," ungkap Tumin.

ADVERTISEMENT

Anggota dalam jaranan kuda lumping Tumin sendiri terdapat banyak orang dan ada 2 anggota wanita di dalamnya."Anggota banyak, dulu empat yang cewek, sekarang tinggal dua," ucap dia.

Baca selengkapnya di sini dan di sini.

Simak juga 'Keji! Ayah Perkosa 3 Anak Kandung, Ancam Membunuh Jika Mengadu':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads