KPK: Penyitaan Handphone Hasto Bagian Kewenangan Penyidik

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 10 Jun 2024 18:53 WIB
Jakarta -

Tim penyidik KPK menyita handphone milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani pemeriksaan kasus suap Harun Masiku. KPK menegaskan penyitaan itu sebagai kewenangan penyidik.

"Penyitaan handphone milik saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor dimaksud," kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Budi mengatakan pihaknya sempat bertanya keberatan ponsel milik Hasto saat Sekjen PDIP itu diperiksa. Hasto lalu menjawab ponsel miliknya ada di salah satu stafnya.

"Penyidilk meminta staf dari saksi H dipanggil dan setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H," ujar Budi.

KPK mengatakan ponsel merupakan salah satu barang bukti elektronik dalam perkara korupsi. Berdasarkan dasar tersebut, kata Budi, penyidik memiliki wewenang untuk melakukan penyitaan.

KPK juga segera menjadwalkan pemanggilan lanjutan kepada Hasto. Namun, belum diketahui agenda pemeriksaan tersebut.

"Penyidik akan mengagendakan pemeriksaan saksi H berikutnya," kata Budi.

Hasto Protes Ponselnya Disita KPK

KPK diketahui menyita handphone milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik KPK.

"Kami tadi berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak untuk didampingi penasihat hukum," kata Hasto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

Penyitaan handphone milik Hasto itu terjadi saat penyidik KPK memeriksa Sekjen PDIP di gedung KPK. Di tengah pemeriksaan KPK lalu memanggil salah satu staf Hasto hingga melakukan penyitaan handphone milik Hasto.

"Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita," ujar Hasto.




(ygs/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork