Permasalahan Papua Masih Jadi Isu Prioritas Komnas HAM

Permasalahan Papua Masih Jadi Isu Prioritas Komnas HAM

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 10 Jun 2024 14:50 WIB
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (Anggi/detikcom)
Foto ilustrasi Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan, untuk menjawab dinamika dan tantangan terkait isu HAM tahun 2023, pihaknya merumuskan 9 isu prioritas. Kesembilan isu tersebut mulai dari pelanggaran ham berat, Papua, hingga pekerja rumah tangga.

"Untuk menjawab dinamika dan tantangan HAM tahun 2023, ada 9 isu prioritas yang ditetapkan oleh Komnas HAM oleh 9 komisioner. Entah kenapa angkanya juga 9 isi prioritas ini, bukan karena nomor cantik atau nomor membawa keberuntungan. Yang pertama isu pelanggaran HAM yang berat, permasalahan Papua, konflik agraria, kelompok marjinal mencakup disabilitas, pekerja migran, masyarakat adat dan pekerja rumah tangga," papar Atnike dalam Laporan Tahun 2023 Komnas HAM di kantornya, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (10/6/2024).

"Isu perlindungan pembelaan HAM, isu kebebasan beragama dan berkeyakinan, isu bisnis dan hak asasi manusia, isu antisipasi Pemilu 2024 serta pemantauan Ranham (Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia) 2022-2024," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atnike menjelaskan alasan perhatian khusus diberikan ke Papua adalah provinsi itu menjadi daerah yang rentan konflik. Apalagi, kata dia, permasalahan yang terjadi pun beragam, dari urusan sosial, ekonomi, hingga lingkungan.

"Secara khusus, kita masih perlu memberikan perhatian terhadap situasi HAM di Papua dengan kerentanannya terhadap konflik dan kekerasan maupun kerentanannya terhadap masalah-masalah sosial, ekonomi dan lingkungan," kata Atnike.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengungkapkan konflik yang terjadi dominan berkaitan dengan agraria yang melibatkan korporasi. Dia menekankan konflik agraria pun bisa terjadi bukan hanya di Papua, tapi banyak daerah lainnya juga.

"Khususnya di tahun 2023 Komnas HAM memberikan perhatian terhadap dampak atau keterkaitan praktik bisnis dan korporasi terhadap pembentukan daerah otonomi baru di Papua, maupun terhadap proyek-proyek pembangunan di wilayah di Indonesia lainnya," terang Atnike.

"Karena persoalan sumber daya alam dan juga konflik agraria tidak hanya menjadi persoalan di Papua, tetapi juga kita temukan di wilayah lain di Indonesia," pungkasnya.

(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads