KPK Panggil Pengusaha Said Amin Jadi Saksi Kasus Korupsi Rita Widyasari

KPK Panggil Pengusaha Said Amin Jadi Saksi Kasus Korupsi Rita Widyasari

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 10 Jun 2024 14:27 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil pengusaha bernama Said Amin. Dia dipanggil terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih atas nama H Mohd Said Amin. Wiraswasta (Komisaris PT Core Energy Resource)," kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal apa saja yang dicecak ke Said. KPK menyebut saksi tersebut dipanggil terkait dugaan gratifikasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini (10/6), dijadwalkan pemeriksaan saksi TPK gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan Kewajibannya yaitu penerimaan uang per metrik ton produksi batu bara dari perusahaan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Budi.

Rumah Said Amin Digeledah

KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan terkait perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Rita Widyasari di Samarinda, Kalimantan Timur. Rumah yang digeledah adalah milik seorang pengusaha bernama Said Amin.

ADVERTISEMENT

"Iya (ada penggeledahan). Kemarin," kata Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta kepada wartawan, Jumat (7/6).

Alexander menyebutkan ada belasan mobil yang disita. Namun KPK belum menjelaskan merek mobil yang disita.

"Ada belasan mobil yang disita. Iya (terkait Rita Widyasari)," sebutnya.

Kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rita ini sudah diusut sejak 2018. KPK juga sudah menyita sejumlah aset milik Rita Widyasari terkait dugaan TPPU. Aset-aset tersebut terdiri atas rumah, apartemen, hingga bidang tanah. Kurang-lebih nilai aset tersebut Rp 70 miliar.

Rita merupakan narapidana kasus korupsi yang menghuni Lapas Pondok Bambu. Rita divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110.720.440.000 terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.

(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads