Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim, Ini Kata Polri

Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim, Ini Kata Polri

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 10 Jun 2024 14:04 WIB
Brigjen Trunoyudo Wisnu (tengah)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu (tengah) (Ondang/detikcom)
Jakarta -

Polri berbicara mengenai laporan yang dibuat Wakil Ketua KPK Nurul Ghufon terhadap anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Polri mengatakan pada dasarnya Polri akan menerima setiap laporan masyarakat.

"Terkait dalam hal ini kewajiban penyidik nanti akan memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kepada pelapor ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu di Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

"Jadi terkait dalam hal ini, yang sudah dilaporkan. Kalau ada, nanti akan diberikan surat pemberitahuan hasil daripada proses penyelidikan di awal," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya mengenai detail terlapor dan duduk perkara kasus tersebut, Trunoyudo belum menjelaskan. Namun dia menegaskan pada dasarnya setiap laporan masyarakat pasti akan diterima Polri untuk diteliti.

"Setiap laporan yang kita terima pasti kita terima. Kemudian, nantinya perkembangannya SP2HP kita akan kirim ke pelapor," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nurul Ghufron melaporkan beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri. Ghufron melaporkan beberapa anggota Dewas KPK itu terkait dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.

"Saya melaporkan dugaan tindak pidana ke Bareskrim itu dengan dua pasal. Pasal 421 (KUHP), apa 421? Adalah perbuatan penyelenggara negara memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat. Lanjutnya bisa dibaca di KUHP," kata Ghufron di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/5).

"Yang kedua Pasal 310 (KUHP), yaitu pencemaran nama baik, apa dasar-dasarnya, Pak? Nantilah kita, kan ini masih berproses," sambungnya.

Ghufron menyebutkan sudah ada beberapa saksi yang dipanggil untuk diperiksa. Dia melaporkan anggota Dewas KPK lebih dari satu orang.

"Ada beberapa, tidak satu (anggota Dewas KPK yang dilaporkan)," imbuhnya.

(ond/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads