Mark Up di Cebu, Timtas Akan Panggil 6 Lagi Bawahan Yusril

Mark Up di Cebu, Timtas Akan Panggil 6 Lagi Bawahan Yusril

- detikNews
Senin, 05 Feb 2007 13:07 WIB
Jakarta - Timtas Tipikor akan memeriksa 6 orang lagi dari Lingkungan Sekretariat Negara (Setneg) terkait dugaan kasus mark up biaya hotel Presiden SBY saat mengikuti KTT ASEAN di Cebu, Filipina."Kita baru minta izin ke Mensesneg untuk memanggil beberapa orang lain. Ada 6-7 orang. Saya berikan surat pengantar ke Mensesneg untuk pemeriksaan," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji usai diterima Presiden SBY di kantor presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2007).Namun Hendarman menolak mengungkapkan nama maupun jabatan pegawai Setneg yang akan diperiksa tersebut."Data yang dipanggil ada pada Direktur Penyelidikan," elaknya.Menurut dia, sejauh ini belum satu pun petunjuk yang mengarah pada terjadinya dugaan mark up. 4 Orang pegawai Setneg yang telah diperiksa sebelumnya tidak mengindikasikan bahwa benar telah terjadi mark up dan upaya korupsi yang diberitakan media massa."Kita sudah menerima dokumen-dokumen baru, dokumen ini tentunya perlu diklarifikasi," kata Hendarman. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads