Polisi mengatakan akan menindak bus pariwisata yang tidak laik jalan. Digarkkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menyebutkan bus pariwisata yang tidak laik jalan akan dihentikan dan pengelola harus mengganti bus untuk mengangkut penumpang.
"Jadi untuk kegiatan sweeping tadi awalnya adalah pelanggaran. Nah itu adalah awal dari kecelakaan. Oleh karena itu, Pak Menteri dari Korlantas Polri mendukung terhadap kendaraan yang di-sweeping hari ini, disidak, itu akan kami lakukan tindakan, dan kami sampaikan kepada PO-nya untuk mengganti, mengganti dengan kendaraan yang sudah lengkap, yang lain nanti kita hentikan," kata Slamet seusai razia bus pariwisata di Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024).
Slamet mengatakan razia rutin akan dilakukan bersama Kemenhub. Dia mengatakan razia bus tak laik jalan akan dilakukan di berbagai tempat.
"Ini akan kami lakukan dengan Dirjen (Kemenhub) setiap minggu. Akan dilakukan sweeping, baik itu di tempat wisata atau lainnya," ucapnya.
Slamet berharap upaya ini dapat mencegah kecelakaan bus pariwisata akibat tak laik jalan. Dia mengimbau masyarakat agar teliti sebelum menyewa bus pariwisata.
"Harapannya supaya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata itu bisa terhindar. Itu saja. Harapannya ke seluruh masyarakat, operator ataupun masyarakat yang pakai betul-betul tanyakan, tanyakan kelengkapan administrasi layak operasional dari kendaraan tersebut sehingga terhindar dari kecelakaan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak bus pariwisata di tempat wisata, Taman Margasatwa Ragunan. Sejumlah bus yang mengangkut rombongan wisatawan diminta menunjukkan kelengkapan administrasi seperti bukti uji KIR hingga STNK.
Dirjen Perhubungan Darat Risyapudin Nursin dan Dirgakkum Polri Brigjen R Slamet Santoso juga ikut dalam sidak itu. Dalam sidak itu, Menhub menemukan empat bus dengan uji KIR dan STNK yang sudah kedaluwarsa.
Lihat juga Video 'Bus Study Tour SMP Cendikia Cirebon Terbakar di Yogyakarta, Tak Ada Korban':
(haf/haf)