Pihak Jokowi dan JK Jawab Tak Relevan Kala SYL Minta Jadi Saksi Meringankan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 09 Jun 2024 07:01 WIB
Syahrul Yasin Limpo menjalani masa sidang (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wapres RI Ma'ruf Amin, dan Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi meringankan bagi dirinya. Pihak Jokowi dan JK buka suara dan menyatakan permintaan SYL tidak relevan.

Permintaan SYL itu diungkap oleh pengacaranya, Djamaludin Koedoeboen. Selain ketiga pihak tersebut, ia juga menyebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Yang jelas, saksi a de charge sekitar dua orang, tapi secara resmi kami juga sudah bersurat kepada Bapak Presiden, kemudian kepada Bapak Wakil Presiden, Menko Perekonomian, dan juga Pak Jusuf Kalla, yang kami pikir mereka kan kenal dengan Pak SYL," ujar pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Djamaludin mengatakan pihak-pihak yang diajukan itu mengetahui kinerja SYL sebagai menteri. Dia menyebut keterangan Presiden dan lainnya sangat penting.

"Ketika permasalahan ini mulai terkuak di saat COVID-19, kita lihat di persidangan itu bahwa ada diskresi dari Presiden maupun menteri terkait dengan keadaan tertentu, dan untuk itulah kita berharap sekali Bapak Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena Pak SYL adalah salah satu pembantu dari beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Djamaludin mengklaim belum ada yang membalas surat permintaan sebagai saksi meringankan. Dia mengatakan pihaknya juga sudah mempunyai rencana lain apabila Jokowi, Ma'ruf, Airlangga, dan JK tidak mau menjadi saksi meringankan SYL.

"Kita juga sudah menyiapkan yang lain kalau sekiranya Bapak Presiden berhalangan, ada kesibukan negara, dan lain sebagainya," ujarnya.

Simak Video 'Anak SYL Nangis di Sidang, Hakim: Ndak Perlu Menangis, Ini Sudah Terjadi':



Pihak Jokowi dan JK menyatakan permintaan SYL tidak relevan, simak di halaman berikut




(eva/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork