Terungkap Sindikat Hipnotis di Soetta Ternyata Residivis

Terungkap Sindikat Hipnotis di Soetta Ternyata Residivis

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 07 Jun 2024 21:33 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi mengungkap ketiga pelaku penipuan dan hipnotis. (7/6/2024)
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi mengungkap ketiga pelaku penipuan dan hipnotis. (7/6/2024)
Jakarta -

Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis. Ternyata para pelaku kejahatan ini residivis kasus serupa.

Ketiganya tersangka dalam kasus ini IA (29), SS (31), dan S (49). Para pelaku awalnya mengajak korban jual-beli HP.

"Jadi pelaku ini seolah-olah menawarkan beberapa unit handphone untuk membeli atau membantu proses penjualan atau pembelian sebanyak 500 unit," kata Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Ronal Sipayung dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (7/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peran Para Tersangka

Ronal menyebut pertemuan korban dan ketiga pelaku terjadi di salah satu hotel dekat bandara pada Kamis, 26 Oktober 2023. Saat itu, pelaku IA yang menyapa korban lebih dulu untuk menawarkan bisnis jual-beli HP.

"Kemudian korban mau, tertarik, dan terus berinteraksi dengan mereka. Dalam prosesnya, korban dan pelaku ini kemudian saling berkomunikasi di mana pelaku ini mencoba meyakinkan apakah si korban ini memiliki rekening dan memiliki uang untuk bisa digunakan dalam proses transaksi," jelas Ronal.

ADVERTISEMENT

Ronal menjelaskan selanjutnya pelaku IA mengajak korban mengecek langsung isi saldo ATM yang dimiliki. Dia juga mengatakan pelaku IA mengaku berasal dari Brunei Darussalam dan meminta kepada korban untuk diantarkan ke Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta sekaligus melakukan pengecekan saldo ATM.

"Saat melakukan pengecekan melihat dan mengajak ke ATM, melihat sejumlah nominal uang yang ada di kartu ATM korban dan kemudian pelaku juga sempat melihat korban menekan angka 6 digit password atau PIN ATM," ucapnya.

Dia mengatakan, ketika pelaku telah mengetahui saldo dan PIN ATM korban, pelaku kembali mengantar korban kembali ke hotel. Dalam perjalanan kembali ke hotel, pelaku pun menukar kartu ATM milik korban dengan milik pelaku.

"Setelah pelaku mengetahui, menghafal PIN korban, pelaku kembali ke hotel dan kembali proses melakukan interaksi dengan korban. Kemudian kartu ATM korban yang diketahui oleh pelaku itu ditukar," ujar Ronal.

"Artinya, pelaku ini sudah mempersiapkan segala sarana prasarana untuk melakukan aksi penggelapan atau penipuan ini. Kemudian para pelaku sempat mengirim, memindahbukukan uang kepada rekening pelaku lain," sambungnya.

Ronal pun mengungkap korban baru sadar dan mengetahui bahwa uang yang di ATM-nya hilang ketika sampai di hotel. Korban pun mengalami kerugian dengan jumlah uang di ATM sebanyak Rp 168 juta.

"Korban menderita kerugian sebesar kurang lebih Rp 168 juta," pungkasnya.

Para Pelaku Residivis

AKBP Ronal mengatakan ketiga pelaku merupakan residivis kasus penipuan. Para pelaku pernah diamankan dan sudah menjalani proses pidana.

"Mereka ini adalah residivis, pernah diamankan di Polres Jakarta Pusat, pernah diamankan dan diproses di Polsek Benda, Polres Tangerang dan sesuai dengan data, maka ini adalah yang ketiga kali mereka berurusan dengan aparat penegak hukum," kata AKBP Ronal.

Ronal menjelaskan ketiga pelaku pernah ditangkap dan diadili dalam kasus serupa yakni melakukan upaya penipuan dengan cara hipnotis. Menurutnya, ketiga pelaku selalu pakai modus ajakan bisnis HP kepada para korbannya hingga menukar kartu ATM korban dengan ATM kosong milik mereka.

"(Residivis) Dalam kejahatan yang sama. Jadi mereka ini adalah spesialis modus penipuan dengan cara hipnotis atau dengan cara ganti/tukar kartu ATM," ucap Ronal.

Ronal mengungkap IA, SS dan S merupakan sindikat kasus penipuan dengan hipnotis. Dia meyakini ketiganya memiliki jaringan dalam melakukan aksinya selama ini.

"Dalam perkara ini tentu mereka yang terlibat langsung dalam kasus ini, tapi kita yakini yang pernah kita tangani biasanya pun mereka memiliki jaringan dan kelompok lain," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads