Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis. Ternyata para pelaku kejahatan ini residivis kasus serupa.
Ketiganya tersangka dalam kasus ini IA (29), SS (31), dan S (49). Para pelaku awalnya mengajak korban jual-beli HP.
"Jadi pelaku ini seolah-olah menawarkan beberapa unit handphone untuk membeli atau membantu proses penjualan atau pembelian sebanyak 500 unit," kata Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Ronal Sipayung dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (7/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peran Para Tersangka
Ronal menyebut pertemuan korban dan ketiga pelaku terjadi di salah satu hotel dekat bandara pada Kamis, 26 Oktober 2023. Saat itu, pelaku IA yang menyapa korban lebih dulu untuk menawarkan bisnis jual-beli HP.
"Kemudian korban mau, tertarik, dan terus berinteraksi dengan mereka. Dalam prosesnya, korban dan pelaku ini kemudian saling berkomunikasi di mana pelaku ini mencoba meyakinkan apakah si korban ini memiliki rekening dan memiliki uang untuk bisa digunakan dalam proses transaksi," jelas Ronal.
Ronal menjelaskan selanjutnya pelaku IA mengajak korban mengecek langsung isi saldo ATM yang dimiliki. Dia juga mengatakan pelaku IA mengaku berasal dari Brunei Darussalam dan meminta kepada korban untuk diantarkan ke Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta sekaligus melakukan pengecekan saldo ATM.
"Saat melakukan pengecekan melihat dan mengajak ke ATM, melihat sejumlah nominal uang yang ada di kartu ATM korban dan kemudian pelaku juga sempat melihat korban menekan angka 6 digit password atau PIN ATM," ucapnya.
Dia mengatakan, ketika pelaku telah mengetahui saldo dan PIN ATM korban, pelaku kembali mengantar korban kembali ke hotel. Dalam perjalanan kembali ke hotel, pelaku pun menukar kartu ATM milik korban dengan milik pelaku.
"Setelah pelaku mengetahui, menghafal PIN korban, pelaku kembali ke hotel dan kembali proses melakukan interaksi dengan korban. Kemudian kartu ATM korban yang diketahui oleh pelaku itu ditukar," ujar Ronal.
"Artinya, pelaku ini sudah mempersiapkan segala sarana prasarana untuk melakukan aksi penggelapan atau penipuan ini. Kemudian para pelaku sempat mengirim, memindahbukukan uang kepada rekening pelaku lain," sambungnya.