Polresta Bandara Soekarno Hatta meringkus IA(29), SS (31) dan S (49), pelaku penipuan dengan modus hipnotis. Polisi menyebut para pelaku mulanya membujuk korban untuk bekerja sama dalam bisnis jual beli ponsel atau hp.
"Nah, proses untuk meyakinkan, membujuk, menyampaikan kalimat-kalimat yang meyakini Si Korban ini merupakan bagian dari proses untuk mempengaruhi dan boleh kita sampaikan memang bahwa ini adalah proses hipnotis sehingga tanpa disadari oleh si korban ini mengikuti apa yang diarahkan oleh para pelaku," kata Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta, AKBP Ronal Sipayung dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (7/6/2024).
Menurut Ronal, pelaku bertemu di salah satu hotel dekat Bandara Soetta, pada 26 Oktober 2023. Saat itu, pelaku IA yang menyapa korban lebih dulu untuk menawarkan bisnis jual beli HP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pelaku ini seolah-olah menawarkan beberapa unit handphone, untuk membeli atau membantu proses penjualan atau pembelian sebanyak 500 unit," katanya.
"Kemudian korban mau, tertarik dan terus berinteraksi dengan mereka. Dalam prosesnya, korban dan pelaku ini kemudian saling berkomunikasi di mana pelaku ini mencoba meyakinkan apakah si korban ini memiliki rekening dan memiliki uang untuk bisa digunakan dalam proses transaksi," jelas Ronal.
Ronal menjelaskan selanjutnya pelaku IA mengajak korban untuk mengecek langsung isi saldo ATM yang dimiliki. Dia juga mengatakan pelaku IA mengaku berasal dari Brunei Darussalam dan meminta kepada korban untuk diantarkan ke Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno Hatta sekaligus melakukan pengecekan saldo ATM.
"Saat melakukan pengecekan melihat dan mengajak ke mesin ATM, melihat sejumlah nominal uang yang ada di kartu ATM korban dan kemudian pelaku juga sempat melihat korban menekan angka 6 digit password atau pin ATM," ujarnya.
Dia mengatakan ketika pelaku telah mengetahui saldo dan nomor PIN ATM korban, pelaku kembali mengantar korban kembali ke hotel. Dalam perjalanan kembali ke hotel, pelaku pun menukar kartu ATM milik korban dengan milik pelaku.
"Setelah pelaku mengetahui, menghafal PIN korban, pelaku kembali ke hotel dan kembali proses melakukan interaksi dengan korban. Kemudian kartu ATM korban yang diketahui oleh pelaku itu ditukar," ujar Ronal.
"Artinya, pelaku ini sudah mempersiapkan segala sarana prasarana untuk melakukan aksi penggelapan atau penipuan ini. Kemudian para pelaku sempat mengirim, memindahbukukan uang kepada rekening pelaku lain," sambungnya.
Ronal pun mengungkap korban baru sadar dan mengetahui bahwa uang yang di ATM-nya hilang ketika sampai di hotel. Korban pun mengalami kerugian dengan jumlah uang di ATM sebanyak Rp 168 juta.
"Korban menderita kerugian sebesar kurang lebih Rp 168 juta," pungkasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Live DetikSore: