Dilaporkan ke MKD DPR, Bamsoet Jelaskan Pernyataannya soal Amandemen

Dilaporkan ke MKD DPR, Bamsoet Jelaskan Pernyataannya soal Amandemen

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Jumat, 07 Jun 2024 13:07 WIB
Ketua MPR RI beserta pimpinan MPR bertemu dengan Ketua Partai Nasdem di DPP Nasdem, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Pertemuan pimpinan MPR RI dengan Surya Paloh ini dalam rangka silaturahmi kebangsaan. Sebelum bertemu Surya Paloh, Bamsoet juga telah menemui sejumlah tokoh bangsa yakni Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla.
Bamsoet (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dilaporkan ke MKD DPR RI buntut pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945. Bamsoet menjelaskan ulang pernyataannya yang membuatnya dilaporkan ke MKD DPR.

Bamsoet menegaskan pernyataannya yang dilaporkan sebenarnya memuat diksi 'kalau', yang berarti perandaian. MPR, kata dia, siap melakukan amandemen kalau seluruh parpol setuju.

"Kita ingin menegaskan MPR siap saja kalau seluruh parpol setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, MPR periode selanjutnya-lah yang dapat melakukan amendemen jika disepakati parpol-parpol. Sebab, kata dia, melakukan amendemen memerlukan syarat waktu enam bulan.

"Kami berharap, nanti MPR yang akan datang, ini melakukan langkah percepatan untuk penyempurnaan UUD kita, menata kembali sistem politik dan demokrasi kita yang sudah terjebak pada situasi mencemaskan, membuat kita disorientasi dan kita takut terjebak pada potensi-potensi perpecahan di antara kita," ujar Bamsoet yang juga waketum Golkar itu.

ADVERTISEMENT

Bamsoet juga menyebut laporan yang disampaikan pelapor tidak cermat karena tidak sesuai dengan fakta. Meski demikian, Bamsoet mengaku tidak marah dengan pelapornya ke MKD DPR.

"Saya tidak marah. Hanya menyesalkan adik-adik yang mengatasnamakan mahasiswa Islam itu telah menyebarkan berita bohong (hoax) sekaligus melaporkan kebohongan yang direkonstruksi sedemikian rupa seolah-olah Ketua MPR mengklaim bahwa seluruh fraksi yang ada di DPR setuju amandemen (penyebaran hoax, KUHP dan UU ITE 2024)," ujar Bamsoet.

Untuk diketahui, Bamsoet dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh mahasiswa Islam Jakarta bernama M Azhari terkait pernyataannya bahwa seluruh parpol sepakat melakukan amendemen konstitusi. Azhari mengatakan Bamsoet tidak berhak mengungkit sikap semua parpol.

"Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya kayak gitu," ujar Azhari setelah menyerahkan laporannya kepada Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).

Simak juga Video: Bamsoet Dilaporkan ke MKD DPR Buntut Pernyataan Amandemen UUD 1945

[Gambas:Video 20detik]




(fca/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads