Berkurban dengan kerbau menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat Indonesia. Hal ini sebab di beberapa wilayah di Indonesia, jenis hewan kurban satu ini lebih mudah didapatkan, apabila dibandingkan dengan jenis hewan lainnya, seperti unta.
Lantas apakah berkurban dengan kerbau diperbolehkan? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan tentang ketentuan berkurban dengan kerbau berikut ini:
Diperbolehkan Berkurban dengan Kerbau
Mengutip Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Ditjen Bimas Islam Kemenag RI), dijelaskan bahwa berkurban dengan kerbau diperbolehkan. Mengingat di Indonesia jenis hewan ini mudah didapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk masyarakat Indonesia, hewan kerbau lebih mudah didapat daripada unta. Bahkan banyak orang yang berkurban dengan kerbau. Terkait hukum berkurban dengan kerbau para ulama mengatakan hukumnya boleh," demikian keterangannya.
Lebih lanjut, dalam keterangan dijelaskan bahwa kerbau termasuk bagian dari jenis sapi. "Ulama fikih menyamakan kerbau dengan sapi dalam berbagai hukum dan menjadikan keduanya seperti satu jenis," (Sumber: Kitab Almufashshal fi Ahkamil Udhiyah).
Kurban Kerbau Kolektif Bisa untuk 7 Orang
Selain itu, terkait pelaksanaan kurban kolektif juga bisa dilaksanakan untuk kurban jenis kerbau. Masih mengutip keterangan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, dijelaskan bahwa berkurban dengan kerbau bisa diperuntukan secara kolektif untuk tujuh orang.
Sebagaimana sebuah hadits yang menyatakan, "Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah SAW. pada tahun Hudaibiyah seekor unta tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang," (H.R. Muslim). Dalam hal ini, kerbau adalah termasuk jenis sapi.
Syarat Usia Minimal Kurban Kerbau: 2 Tahun
Untuk berkurban dengan kerbau, syarat minimalnya adalah kerbau usia 2 tahun atau telah masuk usia ke-3. Cara mengetahui usia hewan kurban bisa melalui catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik. Selain itu, juga bisa dengan metode cek gigi hewan, jika gigi susu hewan tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), hal tersebut menandakan ternak sapi atau kerbau sekitar 22 bulan.
(wia/imk)