Sidang Terakhir, DKPP Segera Bacakan Putusan Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU

Sidang Terakhir, DKPP Segera Bacakan Putusan Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU

Gisella Previan Laoh - detikNews
Kamis, 06 Jun 2024 17:05 WIB
Kuasa Hukum anggota PPLN Aristo Pangaribuan usai sidang di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). (Gisella/detikcom)
Kuasa hukum anggota PPLN Aristo Pangaribuan usai sidang di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). (Gisella/detikcom)
Jakarta -

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang pemeriksaan dugaan tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Sidang lanjutan ini menggali penyalahgunaan fasilitas jabatan oleh Hasyim.

"Tadi sidangnya utamanya menggali, kan tadi dilihat ada Sekjen KPU, ada kesekretariatan, itu agenda utamanya menggali penyalahgunaan fasilitas jabatan yang dilakukan oleh Ketua KPU yang terindikasi menggunakan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi, hasrat pribadinya terhadap bawahannya, anggota PPLN," ucap kuasa hukum anggota PPLN Aristo Pangaribuan usai sidang di gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Sidang ini digelar secara tertutup lantaran berkaitan dengan asusila. Aristo enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai fasilitas jabatan yang dimaksudnya. Dia mengatakan itu akan dijelaskan dalam putusan DKPP nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyalahgunaan fasilitas jabatan ya yang melekat kepada ketua KPU. Soal substansinya saya nggak bisa. Nanti liat aja di putusan," tuturnya.

"Nanti putusannya akan terbuka katanya tadi saya bilang cuman akan disensor. Kata kuncinya itu, penyalahgunaan fasilitas jabatan. Biasa kan pejabat punya banyak fasilitas dan itu digunakan. Makanya tadi Sekjen dipanggil, TA-TA-nya (Tenaga Ahli) itu dipanggil," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Aristo juga mengatakan relasi kuasa sangat penting untuk didalami dalam persidangan. Dia menilai adanya eksploitasi hubungan atasan dengan bawahan dalam kasus ini.

"Ya sangat penting (mendalami masalah relasi kuasa), karena ini kan core perkaranya, karena ada kesempatan, ada hubungan atasan-bawahan dan hubungan atasan bawahan itu dieksploitasi. Ya dieksploitasi untuk kepentingan pribadi, hasrat pribadinya ketua KPU," ujarnya.

Sidang lanjutan ini berlangsung selama kurang lebih 3 jam. Aristo menjelaskan alasan sidang berjalan jauh lebih cepat dibanding sidang pertama yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam.

"Kalau sidang pertama pertanyaannya, kita kan buktinya itu ada sampai 25. kalau sekarang kan mereka sudah ngerti ceritanya. Mereka udah tau apa yang di-follow up. Langsung teknis, 'sekjen bener nggak begitu?' Jadi sekjennya juga banyak yang heran juga dengan perilaku ketuanya," paparnya.

Aristo mengatakan sidang kali ini adalah yang terakhir. Putusan bakal segera diumumkan DKPP.

"Tadi sidang terakhir ya. Tadi udah ditutup sidangnya. Hasilnya sudah ditutup. Jadi kita tunggu nanti putusannya," ucapnya.

"Dia (DKPP) nggak ngasih tau kapan, karena kan perlu musyawarah. Biasanya itu dalam 3 minggu sampai sebulan," lanjut Aristo.

Lebih lanjut, Aristo mengatakan, dalam closing statement, pihaknya meminta DKPP memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua dan anggota KPU.

"Kita tadi dikasih kesempatan closing statement, kita minta untuk petitumnya diberhentikan sebagai Ketua KPU juga anggota KPU," ucapnya.

Adapun tim kuasa hukum anggota PPLN berharap putusan DKPP nanti senada dengan respons dalam sidang tadi.

"Sejauh ini sih memang tadi kami sudah diperiksa ya semuanya. Semuanya diserahkan. Dan memang DKPP kami melihat ada positif di sini, berperspektif pada korban, kepada perempuan, dan kami harap memang nanti putusannya seperti itu," kata Kuasa Hukum anggota PPLN Maria Dianita Prosperiani.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads