DKPP Lanjutkan Sidang Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU, Pegawai KPU Dihadirkan

DKPP Lanjutkan Sidang Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU, Pegawai KPU Dihadirkan

Gisella Previan Laoh - detikNews
Kamis, 06 Jun 2024 10:04 WIB
DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari terhadap anggota PPLN (Gisella Previan Laoh/detikcom)
Foto: DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari (paling kiri) terhadap anggota PPLN (Gisella Previan Laoh/detikcom)
Jakarta -

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). DKPP menghadirkan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno untuk diperiksa.

Pantauan detikcom, Kamis (6/6/2024), sidang dimulai pukul 09.25 WIB di Gedung DKPP, Jakarta Pusat. Sidang dipimpin oleh Ketua DKPP Heddy Lugito.

Sidang dihadiri oleh teradu Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Hadir pula Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, dan staff KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Heddy lalu membuka sidang pemeriksaan tersebut. Sidang digelar secara tertutup.

"Hari ini, Kamis (6/6/2024), agenda sidang pemeriksaan kedua dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dengan nomor perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 dengan teradu Ketua KPU RI, dengan ini saya nyatakan dibuka dan tertutup untuk umum," ucap Heddy di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Diketahui, DKPP telah menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik terkait tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari hari ini Rabu (22/5). Dalam sidang lanjutan nantinya, DKPP akan memanggil Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

"Beberapa pegawai dan Sekjen (dipanggil). Komisioner tidak," kata Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan, Kamis (23/5).

Di sidang perdana, Hasyim hadir langsung. Sidang berlangsung selama 8 jam. Hasyim membantah semua tuduhan perihal dugaan pelecehan kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Yang sebagaimana dituduhkan yang terjadi di pokok perkara tersebut dan semua hal yang menjadi pokok perkara yang diadukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya sudah saya jawab semua, dan kemudian pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan seusai sidang di DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Simak juga 'Ketua KPU Seusai Sidang Etik di DKPP: Semua Saya Bantah':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads