Alasan PDIP Dulu Dukung UU Tapera Kini Menolak

Alasan PDIP Dulu Dukung UU Tapera Kini Menolak

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 06 Jun 2024 15:59 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kedua kiri) didampingi Ketua Steering Committee yang juga Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat (kedua kanan), Politikus Bonnie Triyana (kiri) dan Aryo Seno Bagaskoro (kanan) menjawab pertanyaan pewarta saat konferensi pers jelang Rakernas V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Rakernas tersebut akan berlangsung pada 24-26 Mei 2024 di Ancol, Jakarta Utara.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi polemik di tengah masyarakat karena iurannya dipotong dari gaji pegawai. PDIP menjelaskan alasan kini menolak UU Tapera namun tercatat dulu menjadi salah satu partai pendukung.

"Ya undang-undang harus melihat konteks ketika diimplementasikan. Jadi, melihat bagaimana kondisi rakyat dan hal-hal yang bersifat wajib itu juga melihat bagaimana kondisi pemerintahannya," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Hasto mengatakan alasan penolakan saat ini juga melihat situasi usai pemilu yang yang menguras dana dan bantuan sosial (bansos). PDIP juga mengkritisi kemampuan ekonomi rakyat saat ini yang belum pulih.

"Kita kan baru pemulihan ini setelah pemilu dana terkuras dan bansos melonjak habis-habisan, ya dalam situasi itu recovery dulu, dong. Termasuk kemampuan ekonomi rakyat yang belum pulih sehingga hal itulah yang dikritisi oleh PDI Perjuangan," jelasnya.

"Undang-undang selalu melihat konteks dan sebelum diimplementasikan kita harus melihat bagaimana kondisi rakyat, bagaimana aspirasi rakyat apalagi ada kecenderungan itu autocratic legalism," tambahnya.

Hasto mengatakan proses pembuatan undang-undang tidak semuanya dapat sempurna sehingga DPR saat ini mendengarkan suara rakyat untuk menolak UU Tapera.

"Di mana proses pembuatan undang-undang ada yang tidak sempurna sehingga nggak ada salahnya pemerintah dan DPR yang berasal dari rakyat mendengarkan suara rakyat, suara rakyat saat ini adalah menolak itu. Ya partai menyatukan diri dengan suara rakyat," tutupnya. (rfs/rfs)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads