"Ya undang-undang harus melihat konteks ketika diimplementasikan. Jadi, melihat bagaimana kondisi rakyat dan hal-hal yang bersifat wajib itu juga melihat bagaimana kondisi pemerintahannya," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Hasto mengatakan alasan penolakan saat ini juga melihat situasi usai pemilu yang yang menguras dana dan bantuan sosial (bansos). PDIP juga mengkritisi kemampuan ekonomi rakyat saat ini yang belum pulih.
"Kita kan baru pemulihan ini setelah pemilu dana terkuras dan bansos melonjak habis-habisan, ya dalam situasi itu recovery dulu, dong. Termasuk kemampuan ekonomi rakyat yang belum pulih sehingga hal itulah yang dikritisi oleh PDI Perjuangan," jelasnya.
"Undang-undang selalu melihat konteks dan sebelum diimplementasikan kita harus melihat bagaimana kondisi rakyat, bagaimana aspirasi rakyat apalagi ada kecenderungan itu autocratic legalism," tambahnya.
Hasto mengatakan proses pembuatan undang-undang tidak semuanya dapat sempurna sehingga DPR saat ini mendengarkan suara rakyat untuk menolak UU Tapera.
"Di mana proses pembuatan undang-undang ada yang tidak sempurna sehingga nggak ada salahnya pemerintah dan DPR yang berasal dari rakyat mendengarkan suara rakyat, suara rakyat saat ini adalah menolak itu. Ya partai menyatukan diri dengan suara rakyat," tutupnya. (rfs/rfs)