Bunuh 5 Badak Jantan dan 1 Badak Betina
Ada total 6 badak Jawa yang diakui diburu dan dibunuh Sunendi sepanjang 2019-2023. Jenis yang ditembak adalah 5 ekor badak jantan dan 1 ekor badak betina.
"Berdasarkan fakta hukum bahwa terdakwa telah menembak dan membunuh badak sebanyak 6 ekor diantaranya 5 ekor jantan dan 1 betina dari 2019 sampai dengan 2023," papar hakim Panji Answinartha dalam pertimbangan fakta persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
6 ekor satwa yang dilindungi itu kata hakim ditembak oleh terdakwa Sunendi dengan senjata api. Jenisnya adalah mouser, pistol, senapan angin dan bedil locok. Sunendi juga memiliki air soft gun dan peluru senjata api selama berburu badak.
"Senjata api locok, mouser, airsoft gun jenis pistol dan senapan angin disimpan di kamarnya di Ciakar, Desa Rancapinang, Pandeglang," ujarnya.
Senjata api yang digunakan oleh Sunendi ini diketahui dibeli oleh terdakwa di Jakarta. Ia membeli senjata api jenis senapan senilai Rp 30 juta, pistol 15 juta, dan terakhir membeli jenis senapan angin Rp 900 ribu.
"Terakhir membeli satu senapan jenis locok untuk berburu di Ujung Kulon tanpa disertai izin yang berwenang," paparnya dalam pertimbangan fakta persidangan.
(bri/zap)