SYL Sumpah Demi Allah Bayar Dokter Kecantikan Pakai Kartu Kredit Pribadi

SYL Sumpah Demi Allah Bayar Dokter Kecantikan Pakai Kartu Kredit Pribadi

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 05 Jun 2024 23:48 WIB
Saksi dalam sidang lanjutan kasus yang menimpa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) baru saja mengungkapkan satu fakta mengejutkan. SYL disebut menitipkan penyanyi dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementan dengan gaji Rp 4,3 juta per bulan dan hanya masuk kantor 2 kali setahun.
Foto: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPR yang juga anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, mengaku hanya menemani ayahnya pergi perawatan kulit ke dokter kecantikan. Menanggapi kesaksian anaknya, SYL mengatakan dirinya berobat penyakit kulit dan membayar biayanya sendiri.

"Dokter yang merawat saya waktu penyakit kulit itu adalah Dokter Ruby atau siapa namanya, itu ahli kulit dan kelamin. Saya alergi tahunan dan tidak bisa sembuh. Oleh karena itu ada mesin baru yang dipakai untuk katakan merangsang syaraf-syaraf sentral di otak. Itu yang dipakaikan pada saya dan terapinya sekitar itu," jelas SYL soal alasannya berobat ke dokter kecantikan, dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

SYL mengatakan biaya pengobatan penyakit kulitnya menggunakan kartu kredit pribadinya. Dia bahkan bersumpah demi Tuhan untuk meyakinkan hakim akan keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu pun waktu selesai, karena itu di lantai dua, saya bersama Thita, saya kasih credit card kepada Panji (mantan ajudan SYL-red) memang, dan kami kembali. Ternyata ini, demi Allah kalau Bapak nggak percaya, demi Allah, itu yang terjadi, Yang Mulia," kata SYL.

Sebelumnya Thita mengaku hanya menemani sang ayah melakukan perawatan kulit atau skincare ke dokter kecantikan. Dia membantah melakukan perawatan kulit menggunakan dana dari Kementan, serta membantah melakukan transaksi pembayaran atas pengobatan kulit yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

"Kemarin keterangan bahwa Saudara pernah pergi ke dokter kecantikan itu bersama-sama dengan SYL?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.

"Iya," jawab Thita.

Hakim menanyakan lokasi praktik dokter kecantikan tersebut, dan dijawab Thita di Meruya, Jakarta Barat (Jakbar). Thita menyebut dia memang berdua dengan ayahnya ke dokter tersebut.

"Berdua," jawab Thita.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saat ditanya soal pembayaran pengobatan, Thita mengatakan tak tahu-menahu. Dia mengaku tak tahu jika ada orang yang menungguinya saat pergi untuk perawatan bersama SYL tersebut.

"Yang perawatan bukan saya, Yang Mulia," jawab Thita.

"Apakah Saudara tahu ndak ada yang menunggui Saudara adalah orang dari departemen, eh apa, maaf, Kementerian Pertanian?" tanya hakim.

"Saya tidak lihat," jawab Thita.

Hakim lalu menanyakan biaya perawatan tersebut. Thita membenarkan bahwa biayanya mencapai Rp 30 juta.

"Yang bapak saya gunakan 30 (juta rupiah-red)," jawab Thita.

Hakim lantas menyinggung soal Thita yang pergi ke dokter kecantikan bersama anaknya, Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi, dan SYL. Thita menegaskan dia hanya menemani SYL, dan tak tahu jika biayanya mencapai Rp 45 juta.

"Itu berdua (biaya) 15 (juta rupiah), pernah juga dengan Bibi? Pernah ndak?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu kalau bersama Bibi," jawab Thita.

"Ndak, kalian bertiga?" tanya hakim.

"Oh yang pertama, saya bertiga..," jawab Thita.

Namun Thita kekeuh tak tahu jumlah total tagihan perawatan kulit tersebut. Lagi-lagi Thita menuturkan tak tahu siapa yang membayar tagihan tersebut.

"Tidak tahu," jawab Thita.

Hakim lantas menuturkan alasannya bertanya mendetail soal biaya perawatan tersebut. Karena Thita menerangkan bahwa saat dia pergi berdua dengan SYL, biaya tagihan Rp 30 juta, dan ada keterangan bahwa saat dia pergi bersama Bibi dan SYL, biaya tagihan Rp 45 juta.

Hakim berasumsi biaya perawatan per kepala Rp 15 juta. Namun Thita tetap bersikukuh menyebut dirinya tak ikut perawatan kulit.

"Kenapa saya bilang Rp 15 juta, karena waktu hanya saudara berdua Rp 30 juta, begitu bertiga Rp 45 (juta). Berarti satu orang itu Rp 15 juta," kata hakim.

"Kami tidak...," timpal Thita.

"Pertanyaan saya, apakah saudara membayar setelah tindakan itu, perawatan?" tanya hakim.

"Kalau saya tidak melakukan tindakan, Yang Mulia," jawab Thita.

"Jadi Saudara hanya mendampingi saja?" tanya hakim.

"Iya, Yang Mulia," jawab Thita.

Momen Istri-Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di SidangFoto: Momen istri, anak hingga cucu dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersaksi di sidang kasus gratifikasi dan pemerasan. (Pradita Utama/detikcom)

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Hakim pun mencecar Thita dan memperingatkan Thita untuk memberi keterangan sesuai fakta, lantaran sudah disumpah sebagai saksi. Thita berpegang pada keterangannya.

Hakim lalu menyarankan agar Thita mengembalikan uang yang digunakannya untuk perawatan. Namun Thita menegaskan tak pernah melakukan perawatan kecantikan menggunakan duit Kementan.

"Kalau memang itu Saudara lakukan, kami hanya menawarkan untuk mengembalikan uang itu kalau memang uang itu dari sumber dana itu dari Kementerian Pertanian. Kecuali Saudara bisa buktikan sebaliknya, bahwa uang yang Saudara gunakan itu uang pribadi. Itu tentunya ada pertimbangan lain. Tapi kalau itu terbukti uang negara, kami hanya kalau untuk kembalikan uang itu," kata hakim.

"Iya," timpal Thita.

"Penyelesaiannya seperti itu," sahut hakim.

"Siap," timpal Thita.

Indira Chunda Thita S (Mulia/detikcom)Foto: Indira Chunda Thita S (Mulia/detikcom)

"Tapi Saudara malah ndak mengakui," sahut hakim

"Tidak, saya tidak tindakan," bantah Thita.

"Kalau dengan ibu Saudara pernah ndak?" tanya hakim.

"Tidak pernah," jawab Thita.

"Baik, itu hak Saudara ya, tercatat," kata hakim.

Halaman 2 dari 3
(mib/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads