SYL Ngaku Belikan Jaket Rp 46 Juta untuk Anak Pakai Kartu Kredit Pribadi

SYL Ngaku Belikan Jaket Rp 46 Juta untuk Anak Pakai Kartu Kredit Pribadi

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 05 Jun 2024 22:41 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari delapan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Kementerian  dan vendor dan nanti akan dilanjutkan dengan keterangan saksi keluarga.
Foto: SYL (Pradita Utama/detik)
Jakarta -

Anggota DPR Indira Chunda Thita yang juga anak dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengaku dibelikan jaket senilai Rp 46,3 juta oleh ayahnya. SYL mengatakan jaket itu dibeli menggunakan kartu kredit pribadinya.

"Karena ini berkait dengan anak saya, saya kira saya tidak perlu bertanya bapak, Yang Mulia, izin. Tetapi harus mempertegas bahwa pembelian jaket itu saya kasih ke credit card saya sama Panji," kata SYL dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

SYL mengatakan pembelian jaket itu dilakukan di kawasan Plaza Senayan. Dia menuturkan jaket itu dibeli pada 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira Thita liat waktu saya belikan dia di Plaza Senayan. Itu baru bapak, 2023 ini," kata SYL.

Sebelumnya, Jaksa mencecar anggota DPR yang juga anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, soal pembelian jaket seharga Rp 46,3 juta. Thita mengatakan jaket itu dibelikan ayahnya.

ADVERTISEMENT

"Pembayaran jaket Rp 46,3 juta. Ibu tahu soal ini?" tanya jaksa ke Thita yang menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

"Kalau jaket itu dibelikan ayah saya," jawab Thita.

Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh lalu mengambil alih pertanyaan jaksa. Thita membenarkan bahwa jaket senilai Rp 46,3 juta itu memang ada.

"Saya ambil alih pertanyaannya ya. Maaf, pertanyaannya saya ambil alih. Ini kan Saudara sudah lihat tabel yang disampaikan, ini tabel ini dibuat oleh orang Kementan untuk kepentingan pribadi Saudara. Kepentingan pribadi Saudara seperti tadi pembelian jaket, memang ada itu?" tanya hakim.

"Ada," jawab Thita.

"Jaket itu ada dan Saudara tahu itu harganya seperti itu?" tanya hakim.

"Iya," jawab Thita.

Thita mengatakan jaket itu dibelikan oleh SYL. Dia mengaku tak tahu jika SYL meminta orang di Kementan untuk membayar jaket tersebut.

"Dan sepengetahuan Saudara yang membayar saudara adalah?" tanya hakim.

"Bapak," jawab Thita.

"Ayah Saudara. Apakah Saudara mengetahui bahwa ayah Saudara menyuruh orang lain untuk membayar ini?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu," jawab Thita.

(mib/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads