Polisi Bongkar Ponsel Ibu Tangsel Cabuli Anak Kandung, Buru Sosok 'Icha'

Polisi Bongkar Ponsel Ibu Tangsel Cabuli Anak Kandung, Buru Sosok 'Icha'

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 05 Jun 2024 18:09 WIB
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar
Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar (Muhammad Aminudin/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih mendalami kasus ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan yang mencabuli anak kandungnya sendiri, yang berusia 4 tahun. Polisi membongkar ponsel milik tersangka R untuk memburu terduga pelaku lainnya dalam kasus ini.

"Jadi hingga saat ini untuk seluruh HP, ada dua HP yang kita amankan. Dua-duanya milik terduga pelaku (R)," kata Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024).

Hendri mengatakan saat ini ponsel tersebut tengah diteliti di laboratorium digital forensik. Pihak kepolisian tengah mendalami sosok 'Icha Shakila', yang disebut R memaksanya membuat video asusila dengan adegan mencabuli anak sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidikan akan terus kami lanjutkan, pasti kami kembangkan. Dengan melihat barang bukti yang ada, kita akan lakukan pemeriksaan dengan menggunakan laboratorium forensik digital yang kita miliki. Terutama untuk mengecek device-device HP, ataupun mendalami akun IS yang terlibat dalam perkara ini," tuturnya.

Sebagai informasi, peristiwa pencabulan Ibu R terhadap anak sendiri ini terjadi pada 30 Juli 2023. Video pelecehan tersebut pun viral di media sosial, berujung R menyerahkan diri ke Polres Metro Tangsel pada Minggu (2/6) malam.

ADVERTISEMENT

Saat ini wanita R sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas kasus tersebut, R dijerat pasal berlapis tentang Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Diancam Disebar Foto Bugil

Sebelum mengirimkan video pelecehan kepada anaknya itu, R mengaku dirinya diminta mengirimkan foto bugil ke akun Icha Shakila. R dijanjikan akan dikirimi uang.

Dengan dalih kebutuhan ekonomi, R pun menurutinya. Namun, setelah ia mengirimkan foto bugil, sosok 'Icha Shakila' memintanya membuat video dengan gaya dan skenario sesuai permintaannya, yakni melakukan pelecehan kepada anak R sendiri.

"Pada tanggal 30 Juli 2023, setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18.25 WIB, Tersangka R diminta membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik Tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," paparnya.

Namun janji tinggal janji. Nyatanya, R tidak dikirimi uang tersebut dan sosok 'Icha Shakila' menghilang.

Video tersebut kemudian viral di media sosial. R kemudian menyerahkan diri ke polisi.

(wnv/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads