Penuhi Syarat Pengajuan Guru Besar, Bamsoet Ikuti Tes Kemampuan Akademik

Penuhi Syarat Pengajuan Guru Besar, Bamsoet Ikuti Tes Kemampuan Akademik

Erika Dyah - detikNews
Rabu, 05 Jun 2024 16:32 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengikuti sejumlah tes kemampuan akademik di berbagai universitas ternama di Tanah Air. Hal ini merupakan bagian dari proses untuk mendapatkan sertifikasi dosen (Serdos) sebagai salah satu persyaratan pengajuan Guru Besar (profesor).

Sejumlah tes tersebut antara lain tes Bahasa Inggris (TKBI) yang diselenggarakan oleh UPT Bahasa Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Tes dan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Teknik Instruksional (PEKERTI) yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pengajaran (LP3) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), hingga Tes Kemampuan Dasar Skolastik (TKDS) yang diselenggarakan Pusat Inovasi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran (UNPAD).

"Sebuah kehormatan bisa menjadi dosen dan pendidik. Memberikan ilmu pengetahuan tentang dunia hukum, politik, dan hukum ketatanegaraan, baik dari sisi teori maupun praktik. Terlebih seiring proses pematangan kehidupan demokrasi, penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya diperlakukan sebagai sebuah prosedur yang harus ditaati. Melainkan juga harus memenuhi tujuan hukum itu sendiri, yaitu memberikan rasa keadilan, nilai kemanfaatan, dan kepastian hukum," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Pertahanan RI, dan Universitas Jayabaya ini menjelaskan UHAMKA ditunjuk untuk menyelenggarakan PEKERTI dan Applied Approach (AA) melalui Surat Direktur Sumber Daya Dirjen Diktiristek RI Nomor 6766/E4/DT.04.01/2023 dan Sertifikat Nomor 025/E4/DT.04.01/PEKERTI-AA/2024.

ADVERTISEMENT

"Begitu pun dengan Fakultas Psikologi UNPAD yang mengembangkan TKDS yang diakui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI untuk digunakan dalam proses Sertifikasi Dosen di Indonesia. Serta UNJ yang juga secara resmi menjadi Perguruan Tinggi penyelenggara TKBI Sertifikasi Dosen sesuai dengan surat Pelaksanaan dan Jadwal Sertifikasi Dosen 1798/E4/KK.01.01/2022," jelas Bamsoet.

Ia menambahkan PEKERTI mencakup metode ceramah/presentasi, diskusi, tanya-jawab, praktik, dan penugasan mandiri dengan komposisi waktu 40 persen ceramah presentasi dan 60 persen praktik. Ada pula tugas mandiri bagi peserta dengan bimbingan instruktur secara intensif.

"Sedangkan TKDS merupakan tes yang mengukur kemampuan kognitif (cognitive ability) yang diperlukan seseorang untuk dapat menyelesaikan tugas pada aktivitas di pendidikan tinggi. Sementara TKBI untuk mengetahui kemampuan berbahasa Inggris atau bahasa asing," pungkas Bamsoet.

(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads