Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengaku telah mendengar kabar Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Bey menyampaikan bahwa dia telah bersurat ke Kemendagri untuk mengganti Arsan Latif.
Dilansir detikJabar, Rabu (5/6/2024), Bey menuturkan Arsan diduga terlibat korupsi bukan saat menjabat Plt Bupati Bandung Barat. Namun, lanjutnya, saat di jabatan Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami sudah mendengar, ditetapkan tersangka bukan sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat ya, tapi sebagai jabatan sebelumnya. Sesuai mekanisme, kami sudah mengirim surat ke Kemendagri, tidak bisa kami langsung (mengganti)," ujar Bey di Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Arsan menjadi tersangka di pusaran kasus korupsi proyek Pasar Cigasong Majalengka. Menurut Bey, setelah ada keputusan dari Kemendagri, barulah proses pergantian Pj Bupati Bandung Barat dilakukan.
Dia juga meminta agar pelayanan publik di Bandung Barat tidak terganggu oleh penetapan tersangka Arsan Latif.
"Secara mekanismenya kami akan menindaklanjuti setelah ada keputusan Kemendagri. Pelayanan harus tetap berjalan, tidak boleh terganggu," pungkasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Kondisi Bandara Kertajati yang Sepi Jadi Sorotan Pj Gubernur Jabar':