Diperiksa KPK, Dirut Hutama Karya Ngaku Ditanya soal Pemberian Lahan

Diperiksa KPK, Dirut Hutama Karya Ngaku Ditanya soal Pemberian Lahan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 05 Jun 2024 15:09 WIB
Direktur Utama PT Hutama Karya, Budi Harto
Direktur Utama PT Hutama Karya, Budi Harto (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Direktur Utama PT Hutama Karya, Budi Harto, selesai diperiksa oleh KPK. Budi mengaku ditanya perihal pemberian lahan tapi tidak berkaitan dengan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

"(Pemeriksaan terkait) ada pemberian lahan," ujar Budi setelah diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).

Budi menyebut pemberian lahan itu berkaitan dengan pembangunan properti. Namun dia tidak memerinci properti yang dimaksud dalam pemberian lahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(untuk) properti," terang Budi.

Dia juga menekankan pemberian lahan untuk properti itu tidak termasuk bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera. Dia memastikan tidak ada masalah yang terjadi di ruas Tol Trans Sumatera.

ADVERTISEMENT

"Nggak, nggak ada masalah apa-apa, santai. Bukan masalah tol Sumatera, bukan tol Sumatera. Di luar tol Sumatera, di luar jalan tol," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK memanggil beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). Salah satu yang dipanggil ialah Direktur Utama PT Hutama Karya, Budi Harto.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Budi Harto (Direktur Utama PT Hutama Karya), Eka Setya Adrianto (Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Hutama Karya), Irza Dwiputra Susilo (swasta)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap para saksi. Dia juga belum menjelaskan apakah tiga saksi itu hadir atau tidak.

Hutama Karya Dukung Proses Hukum

Hutama Karya juga telah buka suara terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. Hutama Karya mengatakan mendukung penyidikan yang dilakukan.

"Bahwa penyidikan yang dilakukan oleh KPK adalah terhadap transaksi pembelian lahan (land bank) di Bakauheni dan Kalianda pada 2018-2020 yang melibatkan mantan pejabat Hutama Karya dan pihak PT Sanitarino Tangsel Jaya di mana status saat ini telah ditetapkan tiga tersangka tersebut," ujar EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Tjahjo Purnomo dalam keterangannya, Rabu (13/3).

Tjahjo tidak menjelaskan identitas tiga tersangka itu. Hutama Karya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Hutama Karya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan ini," kata Tjahjo.

"Hutama Karya berkomitmen mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN dan memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya," sambungnya.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads